Pematangsiantar | Jenews.id, Dalam rangka memastikan kesiap siagaan menyambut Nataru (Natal Tahun 2021 dan Tahun 2022) pemerintah melaksanakan Apel Gelar Pasukan operasi lilin Toba di Lapangan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar.
Wali Kota Pematangsiantar Dr.H.Hefriansyah,SE.MM bertindak selaku Indpektur Upacara pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba Tahun 2021 tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui amanatnya yang dibacakan Wali Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa, Apel Gelar Pasukan di selenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan. Tujuannya, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Pengecekan ini baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemerintah Daerah, dan Mitra Kamtibmas lainnya.
Apel merupakan kegiatan untuk pengecekan akhir gelar pasukan sebelum pengamanan,” ucap Wali Kota Pematangsiantar.
Dr. H. Hefriansyah, SE. MM dan menambahkan, perayaan Nataru oleh masyarakat secara universal di rayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat- tempat wisata. Untuk itu, aktivitas pada pusat keramaian itu berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid – 19.
“Pengamanan ini tidak boleh di anggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli,” jelasnya.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan di laksanakan selama 10 hari. Dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. Jangan sampai kegiatan perayaan Nataru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” harapnya.
Hadir pada acara tersebut Wali Kota Pematangsiantar Dr. H. Hefriansyah, SE. MM.
Kapolres Pematangsiantar, diwakili Waka Polres Pematangsiantar Kompol Ismawansa, S.I.K,MH.
Dandim 0207/SML, diwakili Kasdim 0207/SML, Mayor Inf Fransisco Sidauruk, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Afrizal Hady SH., MH. Dandenpom 1/I Siantar, Mayor Cpm Binson Simbolon SH MH. Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, mewakili Danrem 022/PT, Ketua MUI Kota Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis dan Para Peserta Upacara, TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, PMI, serta Ormas lainnya. (Rel)