Pematangsiantar | jenews.id
Masa perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sejak 11 sampai 13 September 2020, tidak ada penambahan Bapaslon yang mendaftar.
Hanya ada satu Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di pilkada Kota Pematangsiantar
Saat dikonfirmasi kepada Komisioner Divisi Teknis KPUD Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting menyampaikan bahwa Bapaslon yang mendaftar selama masa tahapan perpanjangan pendaftaran, kata Gina, hingga tadi malam, hanya ada satu bapaslon yang diterima pendaftarannya.
“Sudah sah hanya satu bapaslon yang akan maju dalam pilkada nanti,” katanya melalui sambungan telepon genggamnya, Senin (14/09).
Saat ditanyai tentang calon tunggal di Pilkada Kota Pematangsiantar, ia mengaku belum bisa memastikan demikian. “Khusus pilkada calon tunggal belum bisa saya berikan kepastian karena masih ada tahapan yang belum berjalan,” katanya.
Adapun tahapan pencalonan yang sedang berjalan dan belum dilaksanakan, kata Gina, antara lain verifikasi syarat calon, pemeriksaan kesehatan, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, dan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon.
“Kita lihat nanti apakah syarat calonnya memenuhi syarat atau tidak. Di tanggal 23 September 2020 nanti baru penetapan menjadi calon. Sekarang masih bapaslon,” jelasnya (remon)