Pematangsiantar l Jenews.id, Pembangunan lapangan Stadion Sangnawaluh yang berada di Jalan Stadion, Kecamatan Siantar Utara, ternyata masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Pematangsiantar, Jan Purba, yang ditemui di depan kantin Dispora, Senin (26/10/2026).
Menurut Jan, pembangunan lapangan Stadion Sangnawaluh sudah melalui perencanaan yang matang dan anggarannya sudah ditampung di APBD Kota Siantar.
“Anggaran yang ditampung sebesar Rp7.399.000.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Siantar tahun 2026,” ujar Jan.
Ia menyebutkan, pembangunan stadion tersebut sudah melalui mekanisme, prosedur, serta aturan yang berlaku.
“Pelaksanaan proyek tetap di dinas kita, tetapi untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya, kita memakai Donlikut dari Dinas PUPR. Karena hanya beliau yang mempunyai sertifikat yang memenuhi syarat,” terang Jan.
Terkait persoalan gedung stadion yang mangkrak, Jan menegaskan sudah tidak ada masalah lagi.
“Kalau persoalan pembangunan gedung stadion, sudah tidak ada masalah lagi, karena sudah ada berita acara penghapusan dan sudah dimohonkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” jelasnya. (MP)













