• Latest
  • Trending
Kedepankan Restorative Justice, Rusmani Sianturi Beri Maaf Terhadap Terlapor

Kedepankan Restorative Justice, Rusmani Sianturi Beri Maaf Terhadap Terlapor

2 tahun ago
Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

6 jam ago
Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

10 jam ago
Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

10 jam ago
INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

1 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

2 hari ago
Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

2 hari ago
Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

3 hari ago
Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

3 hari ago
Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

4 hari ago
Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

4 hari ago
Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Agustus 8, 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Dairi

Kedepankan Restorative Justice, Rusmani Sianturi Beri Maaf Terhadap Terlapor

November 8, 2024
in Dairi, Pematang Siantar
Kedepankan Restorative Justice, Rusmani Sianturi Beri Maaf Terhadap Terlapor

Dairi | Jenews.id, Arih Yaksana Bancin, SH selaku penasehat hukum dari ibu Rusmani Sianturi, selaku pelapor perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencurian mengapresiasi Polres Dairi yang mengedepankan Keadilan restorative sesuai amanat Peraturan Polri 08 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Adapun kronologi tersebut pada hari Sabtu (10/06/2023) K br Nainggolan mengaku mengalami kehilangan uang di pasar induk sidikalang lokasi berjualannya sebagai pedagang baju, kemudian diterangkan mendapat info dari pedagang sebelahnya yang menyaksikan ibu Rusmani yang melakukan pengambilan uang tersebut.

Kemudian, atas kejadian tersebut K br Nainggolan langsung menemui ibu Rusmani Sianturi ke lokasi kerjanya di RSUD Sidikalang sebagai perawat di poli anak.

Singkat cerita, Didalam pertemuan yang berlanjut ke lokasi berjualan K br Nainggolan tersebut ibu Rusmani Sianturi merasa mendapat tuduhan palsu tanpa bukti (fitnah), kemudian sebuah baju milik ibu Rusmani Sianturi dibawa K br Nainggolan yang diambil dari kamar mandi di rumah ibu Rusmani Sianturi yang dijadikan alasan bukti ibu Rusmani Sianturi telah melakukan sebagimana dituduhkan.

Demi menjaga nama baiknya merasa perlu dilakukan suatu pembuktian terhadap info yang berkembang atas kejadian tersebut. Karena dibutuhkan rehabilitasi nama baik dilingkungan tempat tinggal dan lingkungan kerja.

Sehingga Rusmani Sianturi Sianturi melaporkan K br Nainggolan tanggal (05/07/2023) di Polres Dairi atas dugaan tuduhan palsu (fitnah) dan pencurian sebuah baju,
Proses pembuktian telah dilakukan dengan menghadirkan saksi-saksi pelapor, walaupun demikian pihak pelapor tetap membuka ruang damai sebagai upaya mencapai keadilan restoratif.

Atas kejadian tersebut atas saran dan masukan Advokat Arih Yaksana Bancin, SH maka diambil suatu tindakan laporan polisi.

Demi menjaga nama baiknya merasa perlu dilakukan suatu pembuktian terhadap info yang berkembang atas kejadian tersebut. Karena dibutuhkan rehabilitasi nama baik dilingkungan tempat tinggal dan lingkungan kerja.

Jumat, (04/08/2023) Proses perdamaian ini dilakukan setelah terlapor meminta maaf atas kesalahan yang di lakukan kepada pelapor yang dengan tanpa alasan dan bukti melakukan tindakan tuduhan yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat kepada pelapor.
Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh tim polres dairi melalui penyidik pembantu Teddy B Sianturi menjelaskan bahwa perkara ini akan mengutamakan restorative justice sesuai dengan peraturan polri no 8 tahun 2021.

Hal ini senada yang di sampaikan oleh kuasa hukum pelapor Arih Yaksana Bancin SH yang lebih lanjut menjelaskan “penyelesaian tindak pidana melibatkan pelaku, korban dan saksi untuk mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekan pemulihan kembali keadaan seperti semula terhadap klient kami. Inilah yang di sebut restorative justice” ujarnya.(HM)

 

Previous Post

dr Susanti Apresiasi Abdul Rahim Lubis, Peraih Terbaik 2 di Ajang STQH Sumut

Next Post

Empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tidak memenuhi syarat administrasi

Next Post
Empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tidak memenuhi syarat administrasi

Empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tidak memenuhi syarat administrasi

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 523 kali.