GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, Yoelman Harefa, S.Pd, merasa keberatan dituduh menjadi aktor dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Keberatan itu disampaikan Yoelman dalam konfrensi Pers yang digelarnya, Selasa (14/4/2026) kemarin.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Yoelman menyebut narasi pungli yang belakangan beredar luas di tengah masyarakat sengaja dibangun pihak tidak bertangungjawab untuk menjatuhkan nama baiknya.
“Saya pastikan, isu pungli itu hoax. Tidak benar saya memerintahkan seseorang memungut biaya kepada guru-guru atau bahkan menerima hasil pungli”, ucap Yoelman.
Dijelaskan Yoelman, untuk menerima tunjangan Dana Khusus (Dasus) tenaga pendidik SMK-N 1 Idanogawo tidak ada diminta menyiapkan surat maupun menyerahkan biaya sebagai kelengkapan administrasi kedinasan.
“Guru-guru yang berhak menerima Dasus cukup membuka link info GTK, karena masing-masing mereka memiliki link info GTK yang terkoneksi dan terintegrasi ke Kementrian. Saya heran, jangankan biaya pengurusan sedangkan surat tidak ada diminta”, kata Yoelman.
Yoelman menerangkan, setelah narasi pungli pengurusan Dasus beredar luas, dirinya langsung memanggil seluruh tenaga pendidik di SMK-N 1 Idanogawo. Tujuannya, untuk mengkonfrontir narasi pungli tersebut.
“Saya memanggil satu persatu guru menanyakan apakah untuk pengurusan tunjangan Dasus saya meminta uang atau menyuruh seseorang pungli mereka jawab tidak ada. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan bermaterai”, ucapnya.
Ditanyai soal laporan ke polisi, Yoelman mengakui dirinya bersama seorang tenaga pendidik bernama Firma Fermina Silalahi sudah dilaporkan ke Polres Nias atas dugaan Pungli pengurusan tunjangan Dasus di SMK-N 1 Idanogawo.
“Saya berharap, sekolah jangan jadi korban hanya karena tujuan tertentu. Sebagai pemimpin, saya berjiwa besar. Namun, jika nanti laporan itu tdak terbukti saya menuntut balik secara hukum”, ujar Yoelman.
Ditambahkan Yoleman, ada kejanggalan yang ditemukannya dalam laporan polisi disampaikan oknum tengaa pendidik bernama Dermapung Zebua S.Pd ke Polres Nias. Dirinya juga menilai, bahwa laporan tersebut sengaja direkayasa.
“Saya tau yang membuat laporan ke polisi dan keterangan di media massa adalah oknum guru aktif SMK-N 1 Idanogawo. Terkait ini, bersangkutan juga sudah diperiksa Cabdis Pendidikan Wilayah Xlll.
Bagaimana kelanjutannya, saya menunggu”, tandasnya. (Ris)













