• Latest
  • Trending
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

4 minggu ago
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tebar Jumat Berkah, Anak Yatim di Panti Asuhan Husnul Khotimah Terima Bantuan Sembako

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tebar Jumat Berkah, Anak Yatim di Panti Asuhan Husnul Khotimah Terima Bantuan Sembako

4 jam ago
Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

20 jam ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

20 jam ago
Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

20 jam ago
Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

20 jam ago
Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

1 hari ago
Ketua Dekranasda Ny Liswati Kunjungi Rumah Kemasan dan Tinjau Produk UMKM di Sejumlah Hotel

Ketua Dekranasda Ny Liswati Kunjungi Rumah Kemasan dan Tinjau Produk UMKM di Sejumlah Hotel

1 hari ago
Kejatisu Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Titalihou Simalungun Periode 2022 – 2026

Kejatisu Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Titalihou Simalungun Periode 2022 – 2026

2 hari ago
Pembukaan MTQN ke-58 Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Ajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembukaan MTQN ke-58 Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Ajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

2 hari ago
Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

2 hari ago
BPS – PLN Mohon Dukungan Wali Kota Wesly Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BPS – PLN Mohon Dukungan Wali Kota Wesly Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

2 hari ago
Wali Kota Wesly Sambut Kehadiran Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi UEM

Wali Kota Wesly Sambut Kehadiran Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi UEM

2 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Mei 8, 2026
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

April 13, 2026
in Hukum
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

BATU BARA | Jenews.id – Polres Batu Bara menggelar konferensi pers di Mapolres Batu Bara, Lima Puluh, Senin (13/04/2026), terkait keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram sekaligus memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara narkotika.

Pengungkapan kasus besar tersebut bermula pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah personel Satres Narkoba Polres Batu Bara menerima informasi adanya transaksi narkotika di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak cepat atas arahan Kasat Narkoba dan melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi kemudian membuntuti satu unit mobil minibus Toyota Agya yang dicurigai membawa narkotika.

Setelah pengejaran hingga Gerbang Tol Amplas, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan dua tersangka berinisial AW dan MJ.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dikemas dalam plastik teh merek Refina Chinese Tea dengan total berat mencapai 2.119 gram. Barang haram itu disimpan dalam tas ransel hitam di bagian pijakan kaki kursi belakang pengemudi.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone, satu tas ransel merek Polo, satu unit mobil Toyota Agya, satu lembar STNK, serta satu plastik hitam yang dilapisi lakban cokelat.

Petugas memperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp2 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 40 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan ketentuan pidana berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

ADVERTISEMENT

Selain pengungkapan kasus tersebut, dalam kesempatan yang sama polisi juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari sejumlah kasus lain yang telah berkekuatan hukum.(Ros)

Previous Post

INALUM Catat Laba Rp2,42 Triliun pada 2025, Kinerja Keuangan Tumbuh Positif

Next Post

INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

Next Post
INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 19 kali.