• Latest
  • Trending
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

5 bulan ago
Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

14 jam ago
Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

18 jam ago
Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

18 jam ago
Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

1 hari ago
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

3 hari ago
Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

4 hari ago
SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

5 hari ago
Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

6 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

1 minggu ago
Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

1 minggu ago
Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Warga Diminta Manfaatkan Program

Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Warga Diminta Manfaatkan Program

1 minggu ago
Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Agustus 29, 2026
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

April 13, 2026
in Hukum
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

BATU BARA | Jenews.id – Polres Batu Bara menggelar konferensi pers di Mapolres Batu Bara, Lima Puluh, Senin (13/04/2026), terkait keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram sekaligus memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara narkotika.

Pengungkapan kasus besar tersebut bermula pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah personel Satres Narkoba Polres Batu Bara menerima informasi adanya transaksi narkotika di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak cepat atas arahan Kasat Narkoba dan melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi kemudian membuntuti satu unit mobil minibus Toyota Agya yang dicurigai membawa narkotika.

Setelah pengejaran hingga Gerbang Tol Amplas, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan dua tersangka berinisial AW dan MJ.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dikemas dalam plastik teh merek Refina Chinese Tea dengan total berat mencapai 2.119 gram. Barang haram itu disimpan dalam tas ransel hitam di bagian pijakan kaki kursi belakang pengemudi.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone, satu tas ransel merek Polo, satu unit mobil Toyota Agya, satu lembar STNK, serta satu plastik hitam yang dilapisi lakban cokelat.

Petugas memperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp2 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 40 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan ketentuan pidana berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Selain pengungkapan kasus tersebut, dalam kesempatan yang sama polisi juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari sejumlah kasus lain yang telah berkekuatan hukum.(Ros)

Previous Post

INALUM Catat Laba Rp2,42 Triliun pada 2025, Kinerja Keuangan Tumbuh Positif

Next Post

INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

Next Post
INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 94 kali.