• Latest
  • Trending
Satresnarkoba Polresta Barelang Berhasil Mengungkap 10 KG  Jenis Shabu, 1.489 Butir Pil Ekstasi & 2.855,09 Gram Narkotika Jenis Ganja

Satresnarkoba Polresta Barelang Berhasil Mengungkap 10 KG Jenis Shabu, 1.489 Butir Pil Ekstasi & 2.855,09 Gram Narkotika Jenis Ganja

2 tahun ago
Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

7 jam ago
Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

11 jam ago
Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

11 jam ago
INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

1 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

2 hari ago
Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

2 hari ago
Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

3 hari ago
Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

3 hari ago
Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

4 hari ago
Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

4 hari ago
Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Agustus 8, 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Berhasil Mengungkap 10 KG Jenis Shabu, 1.489 Butir Pil Ekstasi & 2.855,09 Gram Narkotika Jenis Ganja

November 8, 2024
in Batam
Satresnarkoba Polresta Barelang Berhasil Mengungkap 10 KG  Jenis Shabu, 1.489 Butir Pil Ekstasi & 2.855,09 Gram Narkotika Jenis Ganja

Batam | Jenews.id, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si yang di dampingi oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Dirnarkoba Polda Kepri Dir Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.I.K. dan Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K. menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika bertempat di Mapolda Kepri. Senin (15/05/2023)

Dalam 1 Bulan terakir pada Bulan April hingga Mei 2023 Polresta Barelang berhasil melakukan pengungkapan 10 Kg Narkotika Jenis Shabu, 2.855,09 Gram Narkotika Jenis Ganja dan 1.489 Butir Narkotika Jenis Ekstasi.

Terkait Penangkapan 10 Kg Narkotika Jenis Serbuk Kristal Sabu yang di bungkus dengan plastik kemasan Merk Alinlan jin Xuan Tea dengan mengamankan 4 Orang tersangka yang berinisial AR (19 Tahun), DP (29 Tahun), EH (35 Tahun dan MY (41 Tahun) yang di tangkap pada tanggal 03 Mei 2023 di Pulau Semakau Kecil Perairan Laut Belakang Padang – Kota Batam.

Tersangka mendapatkan upah sebesar Rp. 30.000.000 hingga Rp. 40.000.000,- dengan peran Tersangka MY sebagai menerima pekerjaan atau orderan untuk membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Jombang Prov. Jawa Timur. Dan yang merekrut para tersangka lainnya sebagai kurir adalah tersangka MY.

Kemudian untuk Penangkapan 1.489 Butir Narkotika jenis Ekstasi terjadi Pada Hari Jum’at tanggal 07 April 2023, sekira pukul 20.30 Wib di Samping Rumah Baloi Mas Indah Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. Dengan inisial tersangka MS (50 Tahun), B (42 Tahun), dan E (45 Tahun).

Narkotika jenis Extasi dengan jumlah 1.489 butir akan dijual kepada Pelaku yang masih dalam pencarian dengan harga Rp. 180.000.000,- . sehingga para tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp. 5.000.000. perorang.

Untuk Penangkapan 2.855,09 Gram Narkotika jenis Ganja pada tanggal 03 April 2023 di Taman bunga depan Ruko Cemara Asri, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam dengan mengamankan tersangka berinisial BDS (36 Tahun).

Berdasarkan hasil keterangan tersangka BDS bahwa Narkotika jenis ganja miliknya tersebut didapatkan oleh tersangka yang masih dalam pencarian yang berada di Kota Medan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Jadi Shabu seberat 10 Kg, Ganja seberat 2.855,09 Gram dan Ekstasi sebanyak 1.489 Butir, di asumsikan apabila 1 gram sabu ini di konsumsi oleh 10 orang masyarakat maka kita bisa menyelamatkan kurang lebih hampir 100.000 jiwa manusia. Apabila di pasarkan 1 Gram seharga Rp. 1.500.000 maka total keseluruhan dari shabu tersebut bernilai 15 Milyar Rupiah dari narkotika yang kita amankan.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, untuk tidak memberikan ruang kota batam menjadi tempat peredaran narkotika, mari kita selamatkan generasi kita. Apabila ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, Satnarkoba Polresta Barelang, Mari kita perangi bersama sama Kota Batam Bersih dari Narkotika Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Atas Perbuatannya Untuk tersangka Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati Atau Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun Dan Pidana Denda Paling Sedikit Rp.1.000.000.000,- Dan Paling Banyak Rp.10.000.000.000. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (jbd)

Previous Post

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sumut Targetkan 176 Medali Emas

Next Post

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Direktur Pemasaran PT Bank Sumut

Next Post
Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Direktur Pemasaran PT Bank Sumut

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Direktur Pemasaran PT Bank Sumut

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 489 kali.