Batu Bara I jenews.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara melalui Kabid Trantib Syamsir bersama tim tranrib, menertibkan sekitar 25 baleho dan spanduk di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi. Penertipan langsung dipimpin oleh Kabid Trantib Pol PP Kabupaten Batu Bara, Selasa (6/9/2022).
Menurut penuturan Kabid Trantib, penertiban ini sudah sering dilakukan, dan merupakan agenda rutin Satpol PP untuk menjaga estetika dan membersihkan baleho dan spanduk yang sudah tidak layak edar, ujar Syamsir.
“Apalagi hujan disertai angin kencang yang menerjang Kabupaten Batu Bara, membuat pohon pelindung jalan dan baliho tumbang serta papan reklame porak poranda, dan hal ini akan dibersihkan Satpol PP,” jelasnya.
Sebelumnya Pantauan Wartawan, terjadi pohon tumbang yang berada ke badan Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, sempat menyebabkan kemacetan dan saat ini sudah bisa di lalui kenderaan karena pohon tersebut sudah dievakuasi oleh Satpol PP.
Selanjutnya, satu unit papan reklame juga roboh di terjang angin kencang tepatnya di Taman Simpang Empat Tanjung Tiram. Tak hanya itu, angin kencang juga memutuskan jaringan kabel telepon.
“Hari ini di wilayah Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram bersama rekan satpol PP Kami menurunkan baliho dan spanduk, ada sekitar 25 yang dicopot, hal ini agenda rutin bukan semata melarang pemasangan baleho atau spanduk, namun untuk menertibkan balehobatau spanduk yang tidak memiliki izin, sudah usang, rusak atau kadaluarsa, tutup Syamsir Kabid Trantib Batu Bara, (Hz).