• Latest
  • Trending
Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

2 tahun ago
Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

1 hari ago
Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

2 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

2 hari ago
INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

3 hari ago
Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

3 hari ago
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

3 hari ago
Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

3 hari ago
Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

4 hari ago
HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

4 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

4 hari ago
Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

4 hari ago
Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Agustus 16, 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

November 8, 2024
in Berita
Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

MEDAN | Jenews.id  – Seorang pria berinisial CBR (39) yang berprofesi sebagai dukun ditangkap karena menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaku berdalih pemerkosaan itu dilakukan sebagai perantara pengobatan.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi. Ia menyetubuhi korban yang masih berusia 16 tahun. Aksi bejat pelaku bermula saat ayah korban berobat dengan pelaku pada 2021.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bungo Ipda Hamsyah menjelaskan ayah korban sering berobat dengan pelaku yang dikenal bisa mengobati berbagai macam penyakit. Pelaku sering datang ke rumah korban.

“Setelah itu pelaku sering datang ke rumah kedua orang tua korban dan kemudian tersangka tahu dan kenal dengan anak korban,” kata Hamsyah, Rabu (18/9/2024).

Karena sering mengobati ayah korban, pelaku pun mengenal korban yang masih pelajar tersebut. Kemudian pada Januari 2024, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mau mengobati pasien wanita yang sedang sakit. Namun pelaku membutuhkan korban sebagai perantara karena tak bisa menyentuh tubuh pasiennya itu.

“Dalam melakukan pengobatan, tersangka (mengaku) tidak dapat menyentuh tubuh perempuan yang sakit, sehingga tersangka membutuhkan perantara yang juga perempuan untuk menyentuh perempuan yang sakit tersebut dan kemudian tersangka mengajak anak korban setiap kali mengobati perempuan yang sakit,” ujarnya.

Dengan modus itu, pelaku menyetubuhi korban hingga berulang kali. Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku dan rumah korban sejak Januari 2024.

Ayah kandung korban yang mengetahui hal itu pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo.
“Berdasarkan adanya laporan dari orang tua anak korban, lalu unit PPA yang menangani perkara tersebut melakukan pemeriksaan terhadap pelapor anak korban dan saksi saksi lainnya yang ada kaitan dengan kejadian tersebut dan kemudian membawa anak korban ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo guna dilakukan visum et revertum,” sebut Hamsyah.

Atas hal itu, pelaku langsung diamankan Tim gabungan Polsek Jujuhan dan Polres Bungo. Pelaku akan disangkakan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/dt)

Previous Post

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dalam Penggerebekan di Kecamatan Bandar

Next Post

Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

Next Post
Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 259 kali.