• Latest
  • Trending
Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

2 tahun ago
Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

1 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

3 hari ago
Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

4 hari ago
Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Warga Diminta Manfaatkan Program

Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Warga Diminta Manfaatkan Program

5 hari ago
Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

5 hari ago
Kendalikan Inflasi, Wali Kota Wesly Ajak Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tersedia dengan Harga Terjangkau

Kendalikan Inflasi, Wali Kota Wesly Ajak Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tersedia dengan Harga Terjangkau

5 hari ago
Meriahkan HUT Kemri, PD Pasar Ya’ahowu Gelar Turnamen Domino

Meriahkan HUT Kemri, PD Pasar Ya’ahowu Gelar Turnamen Domino

6 hari ago
Pekerjaan Proyek 17,7 Miliar di Nias Utara Sesuai RAB, Kata Humas PT. KSS

Pekerjaan Proyek 17,7 Miliar di Nias Utara Sesuai RAB, Kata Humas PT. KSS

6 hari ago
Upacara HUT ke-81 RI di Talawi Berlangsung Khidmat, Disambut Antusias Masyarakat

Upacara HUT ke-81 RI di Talawi Berlangsung Khidmat, Disambut Antusias Masyarakat

1 minggu ago
HNSI FC Batu Bara Juara I Mini Soccer Piala Bupati Batu Bara

HNSI FC Batu Bara Juara I Mini Soccer Piala Bupati Batu Bara

1 minggu ago
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026

Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026

1 minggu ago
Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Agustus 24, 2026
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

November 8, 2024
in Berita
Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

MEDAN | Jenews.id  – Seorang pria berinisial CBR (39) yang berprofesi sebagai dukun ditangkap karena menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaku berdalih pemerkosaan itu dilakukan sebagai perantara pengobatan.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi. Ia menyetubuhi korban yang masih berusia 16 tahun. Aksi bejat pelaku bermula saat ayah korban berobat dengan pelaku pada 2021.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bungo Ipda Hamsyah menjelaskan ayah korban sering berobat dengan pelaku yang dikenal bisa mengobati berbagai macam penyakit. Pelaku sering datang ke rumah korban.

“Setelah itu pelaku sering datang ke rumah kedua orang tua korban dan kemudian tersangka tahu dan kenal dengan anak korban,” kata Hamsyah, Rabu (18/9/2024).

Karena sering mengobati ayah korban, pelaku pun mengenal korban yang masih pelajar tersebut. Kemudian pada Januari 2024, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mau mengobati pasien wanita yang sedang sakit. Namun pelaku membutuhkan korban sebagai perantara karena tak bisa menyentuh tubuh pasiennya itu.

“Dalam melakukan pengobatan, tersangka (mengaku) tidak dapat menyentuh tubuh perempuan yang sakit, sehingga tersangka membutuhkan perantara yang juga perempuan untuk menyentuh perempuan yang sakit tersebut dan kemudian tersangka mengajak anak korban setiap kali mengobati perempuan yang sakit,” ujarnya.

Dengan modus itu, pelaku menyetubuhi korban hingga berulang kali. Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku dan rumah korban sejak Januari 2024.

Ayah kandung korban yang mengetahui hal itu pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo.
“Berdasarkan adanya laporan dari orang tua anak korban, lalu unit PPA yang menangani perkara tersebut melakukan pemeriksaan terhadap pelapor anak korban dan saksi saksi lainnya yang ada kaitan dengan kejadian tersebut dan kemudian membawa anak korban ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo guna dilakukan visum et revertum,” sebut Hamsyah.

Atas hal itu, pelaku langsung diamankan Tim gabungan Polsek Jujuhan dan Polres Bungo. Pelaku akan disangkakan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/dt)

Previous Post

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dalam Penggerebekan di Kecamatan Bandar

Next Post

Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

Next Post
Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 261 kali.