BATU BARA | Jenews.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Batu Bara menyerahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Aula Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (24/06/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara, Muklis, didampingi Lurah Tanjung Tiram. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas yang berasal dari Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara, Muklis, mengatakan bahwa program pemberian bantuan alat bantu disabilitas merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.
“Program ini bertujuan untuk membantu dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat penyandang disabilitas agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik,” ujarnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinsos P3A telah mengalokasikan sejumlah bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, di antaranya kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan kaki palsu.
Muklis menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan surat permohonan dan mendapat rekomendasi dari pemerintah desa maupun kelurahan setempat.
“Sebelum bantuan disalurkan, setiap permohonan terlebih dahulu melalui proses asesmen oleh pihak kelurahan dan desa. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, bantuan kemudian diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para penerima manfaat serta mendukung mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari secara lebih mandiri.
Pada kesempatan tersebut, bantuan diserahkan kepada warga penyandang disabilitas dari Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan hasil asesmen lapangan.(Ros/Red)













