• Latest
  • Trending
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

4 bulan ago
Penulis Buku Prabowonomics 946 Halaman Dirikan Ormas Prabowonomics 2 Periode, Kawal Keberlanjutan Gagasan Ekonomi Konstitusi

Penulis Buku Prabowonomics 946 Halaman Dirikan Ormas Prabowonomics 2 Periode, Kawal Keberlanjutan Gagasan Ekonomi Konstitusi

5 jam ago
Sempat Ricuh dengan Satpam, Mahasiswa FKM-SU Desak BBWS Sumatera II dan Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Labuhanbatu

Sempat Ricuh dengan Satpam, Mahasiswa FKM-SU Desak BBWS Sumatera II dan Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Labuhanbatu

21 jam ago
Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

24 jam ago
PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

1 hari ago
Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata

Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata

4 hari ago
Wali Kota Wesly Ekspos Manajemen Talenta Pemko Pematangsiantar di BKN

Wali Kota Wesly Ekspos Manajemen Talenta Pemko Pematangsiantar di BKN

6 hari ago
Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Reklame Tak Berizin

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Reklame Tak Berizin

6 hari ago
FKUB Batu Bara Sosialisasikan Moderasi Beragama kepada 250 Pelajar SMKN 1 Air Putih

FKUB Batu Bara Sosialisasikan Moderasi Beragama kepada 250 Pelajar SMKN 1 Air Putih

1 minggu ago
Pemerintah Kota Pekan Baru Harus Sigap Tangani Asap Kabut, PC PMII Desak Berkelanjutan

Pemerintah Kota Pekan Baru Harus Sigap Tangani Asap Kabut, PC PMII Desak Berkelanjutan

1 minggu ago
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan kepada Lansia dan Disabilitas, Wali Kota Wesly Sebut Program Berpihak ke Masyarakat

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan kepada Lansia dan Disabilitas, Wali Kota Wesly Sebut Program Berpihak ke Masyarakat

1 minggu ago
Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan melalui ‘Jaksa Sahabat Pendidik’

Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan melalui ‘Jaksa Sahabat Pendidik’

1 minggu ago
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Oktober 15, 2026
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Juni 26, 2026
in Sumut
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Serdang Bedagai l Jenews.id, Hampir seribuan Karyawan dan Security PT. Bridgestone menyerang warga Kerajaan Nagur Bolag, mereka menyerang kami dengan pentungan, menggunakan alat tameng dan apar api. Hal itu disampaikan Raja Nagur Bolag ALINSON DAMANIK kepada online Jenews.id. Jumat (26/6/2026) di Markas Kerajaan Nagur Bolag.

Ia menceritakan peristiwa penyerangan di wilayah mereka, kami sedang santai di markas. Namun tiba – tiba kami diserang hampir seribuan orang. “Mereka datang secara membabi buta, membawa pentungan, menggunakan tameng dan apar api.”

Warga juga sempat dipukuli dan warga tentu mempertahankan diri dan warga tidak mau mati konyol. Sehingga melakukan perlawanan, ungkap Elinson.

Senada juga disampaikan warga bermarga Silalahi, bahwa mereka melihat pihak bridgestone diindikasi menyewa orang dari luar, sehingga begitu banyak yang menyerang kami, Ujar silalahi.

Sementara Kuasa Hukum Kerajaan Nagur Bolag dari Rekan Joeang Law Office, Gusti Ramadhani SH, mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE) terhadap masyarakat adat Kerajaan Nagur Bolag yang tengah memperjuangkan hak atas tanah leluhur mereka.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media melalui pesan whatsapp, Jumat (26/6/26), kuasa hukum menilai penyelesaian sengketa agraria seharusnya mengedepankan dialog dan mekanisme hukum, bukan pendekatan keamanan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Ia menegaskan, Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi dasar penguasaan lahan oleh PT Bridgestone telah berakhir masa berlakunya. Menurut mereka, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), HGU merupakan hak yang bersifat terbatas dan tidak memberikan hak kepemilikan atas tanah.

“Dengan berakhirnya HGU, status hukum tanah harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, klaim masyarakat adat atas tanah leluhurnya patut memperoleh perhatian dan penyelesaian secara adil melalui mekanisme hukum,” ujar kuasa hukum dalam pernyataannya.

Mereka juga menilai tindakan masyarakat adat memasang plang dan menyampaikan klaim atas tanah leluhur merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang harus dihormati selama dilakukan secara damai.

Kuasa hukum turut menyoroti dugaan pengerahan personel keamanan lengkap dengan tameng untuk menghadapi masyarakat adat yang datang tanpa senjata. Menurut mereka, pendekatan tersebut dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan haknya.

“Konflik agraria tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan kekuatan. Jalan terbaik adalah dialog, mediasi, dan penyelesaian melalui proses hukum yang terbuka sehingga tidak memicu konflik berkepanjangan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Rekan Joeang Law Office mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta DPRD Sumut untuk segera memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut melalui pembentukan forum dialog yang melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat adat, perusahaan, dan instansi terkait.

Selain itu, mereka meminta dilakukan penataan administrasi terhadap lahan eks-HGU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Kuasa hukum juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila benar terjadi pengerahan personel keamanan yang berujung pada tindakan represif terhadap masyarakat adat.

“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak masyarakat adat maupun kepastian berusaha bagi dunia usaha. Dengan demikian, penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil, bermartabat, dan tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas,” tutup kuasa hukum.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum (APH) mengenai peristiwa tersebut. (TIM)

 

 

 

Previous Post

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Next Post

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Next Post

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 302 kali.