• Latest
  • Trending
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

3 minggu ago
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332

1 hari ago
Satukan Rasa Kebersamaan Dandenpom I/5 Medan, Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat Belawan

Satukan Rasa Kebersamaan Dandenpom I/5 Medan, Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat Belawan

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pengurus GKPI Jemaat Bukit Sion Martoba

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pengurus GKPI Jemaat Bukit Sion Martoba

3 hari ago
Wali Kota Wesly Bersama Tokoh Agama Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

Wali Kota Wesly Bersama Tokoh Agama Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

3 hari ago
Pengawas Bangunan Ruko 4 Pintu Diduga Tampa Plank PBG Merasa Kebal Hukum, Kenapa Rupanya!!

Pengawas Bangunan Ruko 4 Pintu Diduga Tampa Plank PBG Merasa Kebal Hukum, Kenapa Rupanya!!

4 hari ago
PT. Razasa Karya Benarkan Dansubdenpom Nias Bukan Pengaman Proyek

PT. Razasa Karya Benarkan Dansubdenpom Nias Bukan Pengaman Proyek

4 hari ago
Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

4 hari ago
Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Walkot Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya  Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas

Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Walkot Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas

5 hari ago
Pemko-BI Pematangsiantar Gelar FGD Early Warning System Cik Laila

Pemko-BI Pematangsiantar Gelar FGD Early Warning System Cik Laila

6 hari ago
Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat

6 hari ago
Bupati Batu Bara Tinjau Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Pascabencana di Desa Sentang

Bupati Batu Bara Tinjau Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Pascabencana di Desa Sentang

6 hari ago
Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan

Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar; Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan, Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Juli 14, 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Juni 26, 2026
in Sumut
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Serdang Bedagai l Jenews.id, Hampir seribuan Karyawan dan Security PT. Bridgestone menyerang warga Kerajaan Nagur Bolag, mereka menyerang kami dengan pentungan, menggunakan alat tameng dan apar api. Hal itu disampaikan Raja Nagur Bolag ALINSON DAMANIK kepada online Jenews.id. Jumat (26/6/2026) di Markas Kerajaan Nagur Bolag.

Ia menceritakan peristiwa penyerangan di wilayah mereka, kami sedang santai di markas. Namun tiba – tiba kami diserang hampir seribuan orang. “Mereka datang secara membabi buta, membawa pentungan, menggunakan tameng dan apar api.”

Warga juga sempat dipukuli dan warga tentu mempertahankan diri dan warga tidak mau mati konyol. Sehingga melakukan perlawanan, ungkap Elinson.

Senada juga disampaikan warga bermarga Silalahi, bahwa mereka melihat pihak bridgestone diindikasi menyewa orang dari luar, sehingga begitu banyak yang menyerang kami, Ujar silalahi.

Sementara Kuasa Hukum Kerajaan Nagur Bolag dari Rekan Joeang Law Office, Gusti Ramadhani SH, mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE) terhadap masyarakat adat Kerajaan Nagur Bolag yang tengah memperjuangkan hak atas tanah leluhur mereka.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media melalui pesan whatsapp, Jumat (26/6/26), kuasa hukum menilai penyelesaian sengketa agraria seharusnya mengedepankan dialog dan mekanisme hukum, bukan pendekatan keamanan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Ia menegaskan, Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi dasar penguasaan lahan oleh PT Bridgestone telah berakhir masa berlakunya. Menurut mereka, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), HGU merupakan hak yang bersifat terbatas dan tidak memberikan hak kepemilikan atas tanah.

“Dengan berakhirnya HGU, status hukum tanah harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, klaim masyarakat adat atas tanah leluhurnya patut memperoleh perhatian dan penyelesaian secara adil melalui mekanisme hukum,” ujar kuasa hukum dalam pernyataannya.

Mereka juga menilai tindakan masyarakat adat memasang plang dan menyampaikan klaim atas tanah leluhur merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang harus dihormati selama dilakukan secara damai.

Kuasa hukum turut menyoroti dugaan pengerahan personel keamanan lengkap dengan tameng untuk menghadapi masyarakat adat yang datang tanpa senjata. Menurut mereka, pendekatan tersebut dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan haknya.

“Konflik agraria tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan kekuatan. Jalan terbaik adalah dialog, mediasi, dan penyelesaian melalui proses hukum yang terbuka sehingga tidak memicu konflik berkepanjangan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Rekan Joeang Law Office mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta DPRD Sumut untuk segera memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut melalui pembentukan forum dialog yang melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat adat, perusahaan, dan instansi terkait.

Selain itu, mereka meminta dilakukan penataan administrasi terhadap lahan eks-HGU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Kuasa hukum juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila benar terjadi pengerahan personel keamanan yang berujung pada tindakan represif terhadap masyarakat adat.

“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak masyarakat adat maupun kepastian berusaha bagi dunia usaha. Dengan demikian, penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil, bermartabat, dan tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas,” tutup kuasa hukum.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum (APH) mengenai peristiwa tersebut. (TIM)

 

 

 

Previous Post

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Next Post

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Next Post
Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 134 kali.