Batu Bara | Jenews.id, Setelah menerima penyerahan laporan pengadaan tanah dari panitia pengadaan tanah yang langsung dibentuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan atas perintah dari Kanwil BPN Provsu, Bupati Zahir bergerak cepat.
Kebun Tanah Gambus telah disepakati dan diserahkan kepada Pemkab Batu Bara yang terletak di blok 109 dan blok 114 HGU PT Socfin Indonesia di Dusun II Desa Perkebunan Limapuluh Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.AP, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Khairul Anwar mengatakan, percepatan pembangunan kantor Bupati Batu Bara setelah turunnya laporan panitia pengadaan tanah BPN Asahan dan Kanwil BPN Sumut, beberapa waktu lalu. Menyusun RAB dan Persiapan tender, Selasa (25/1/2022).
Ia menyampaikan bahwa lahan seluas 59 hektare untuk lahan pertapakan kantor Bupati Batu Bara merupakan HGU perkebunan PMA PT Socfin Indonesia, di Jalinsum Medan-Asahan, Dusun II, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.
Sementara untuk pembuatan Kantor Bupati, Pemkab Batu Bara mengalokasikan dana sebesar Rp 35 miliar yang bersumber dari APBD 2022 untuk komplek kantor Bupati seluas 50 hektare di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa bulan Maret akan dibangun kantor Bupati Batu Bara, bahwa master plan pembangunan saat ini, Kecamatan Lima Puluh akan menjadi pusat ibu kota Kabupaten Batu Bara dan Kuala Tanjung akan menjadi pusat industri Kabupaten Batu Bara, Tutup Khairul. (HZ)