MEDAN, Jenews.id – Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (12/8/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Dairi.
Dalam aksi tersebut, HIPMASU menilai dugaan peredaran narkotika dan aktivitas perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi telah mengkhawatirkan. Massa meminta aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Koordinator Lapangan HIPMASU, Mhd. Iksan, dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan dinilai berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dairi.
«“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara tidak menutup mata terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan maraknya perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Dairi. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan,” tegas Iksan.»
Dalam pernyataan sikapnya, HIPMASU menyebut sejumlah wilayah yang mereka minta menjadi perhatian aparat, yakni Kecamatan Tigalingga, Gunung Sitember, Tanah Pinem, serta Cafe Star Light.
Massa juga mendesak dilakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas ilegal tersebut. HIPMASU menilai, apabila dugaan itu terbukti, keberadaan pihak yang membekingi dapat menjadi salah satu faktor yang membuat praktik perjudian dan peredaran narkoba terus berlangsung.
Adapun sejumlah tuntutan HIPMASU antara lain meminta Kapolda Sumatera Utara segera turun ke Kabupaten Dairi dan menindak tegas dugaan bandar narkoba serta bandar judi.
HIPMASU juga mendesak Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Kapolres Dairi melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Tigalingga, Gunung Sitember, Tanah Pinem, serta lokasi yang mereka soroti.
Selain itu, massa meminta Pangdam I/Bukit Barisan dan Kapolda Sumatera Utara mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam pembekingan peredaran narkoba maupun perjudian. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta oknum yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan institusi.
Aksi tersebut diwarnai orasi secara bergantian dan pembacaan pernyataan sikap. Setelah menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri dengan tertib.
Namun, HIPMASU menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dan tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.
«“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Masyarakat Dairi berhak mendapatkan rasa aman dari ancaman narkoba dan perjudian,” tutup Mhd. Iksan.»
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polres Dairi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan HIPMASU dalam aksi tersebut.(TIM)













