BATU BARA, Jenews.id — Kedatangan wartawan Jenews.id ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pahang, Kabupaten Batu Bara, Selasa (11/8/2026), justru diwarnai situasi yang membuat aktivitas jurnalistik dipertanyakan.
Seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan di lingkungan SPPG tersebut menghadang dan mempertanyakan identitas serta tujuan kedatangan wartawan, meski pintu gerbang lokasi dalam kondisi terbuka.
“Ada apa, mau apa? Bapak siapa?” ujar pria tersebut saat wartawan tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah wartawan memperkenalkan diri sebagai awak media, pria tersebut kembali meminta identitas.
“Ada KTP? Mau apa ke sini?” katanya.
Wartawan kemudian menunjukkan kartu pers dan menjelaskan bahwa kedatangannya untuk menemui Kepala SPPG guna melakukan konfirmasi terkait sejumlah informasi.
Namun, pria tersebut tetap mempertanyakan kewenangan wartawan berada di lokasi.
Situasi kemudian menjadi sorotan ketika wartawan menanyakan status dan dasar penugasan pria tersebut sebagai petugas keamanan. Saat ditanya apakah memiliki surat tugas resmi, pria itu justru mengaku tidak memilikinya.
“Tidak ada surat tugas di sini,” ungkapnya.
Ia beralasan dirinya berhak mempertanyakan setiap orang yang datang karena lokasi tersebut merupakan wilayah pengamanannya.
“Ini wilayah keamanan saya, wajar saya tanya,” ujarnya dengan nada tinggi.
Tak berhenti di situ, pria tersebut juga menyebut wartawan masuk secara “menyelongsong”. Padahal, berdasarkan pengamatan di lokasi, pintu pagar SPPG saat wartawan datang dalam keadaan terbuka.
Ucapan yang lebih mengundang perhatian muncul ketika pria tersebut diduga mengatakan, “Mau cari uang rokok, banyak ceritanya.”
Pernyataan tersebut dinilai bernada merendahkan profesi wartawan, terlebih wartawan datang dalam kapasitas menjalankan tugas jurnalistik dan telah menunjukkan kartu pers.
Di tengah perdebatan tersebut, pria yang mengaku sebagai petugas keamanan itu menyampaikan bahwa Kepala SPPG sedang dalam perjalanan menuju lokasi. Ia bahkan menyebut persoalan tersebut dapat diurus bersama Babinsa sembari menghubungi seseorang melalui telepon.
Wartawan kemudian memilih menunggu Kepala SPPG untuk mendapatkan penjelasan langsung sekaligus melakukan konfirmasi.
Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, Kepala SPPG belum juga tiba di lokasi.
Peristiwa tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik, terutama terkait status dan kewenangan pria yang mengaku sebagai petugas keamanan SPPG Desa Pahang.
Jika benar yang bersangkutan bertugas sebagai pengamanan, publik tentu berhak mengetahui dasar penugasannya. Apalagi, pengamanan sebuah fasilitas pelayanan masyarakat idealnya dilakukan secara profesional, terukur, dan tidak menghambat akses informasi maupun kerja jurnalistik.
Sebaliknya, apabila yang bersangkutan bukan petugas resmi, maka pihak pengelola SPPG perlu memberikan penjelasan mengenai kapasitas serta kewenangannya berada di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang datang.
Jenews.id menegaskan bahwa kedatangan wartawan ke lokasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi sebelum berita dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Desa Pahang belum memberikan klarifikasi terkait status pria tersebut maupun dugaan ucapan yang dinilai merendahkan wartawan. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak SPPG maupun pria yang bersangkutan.(Red/Ros)













