Simalungun | Jenews.id, Tiga security yang berada di pos penjagaan PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya (PT. SBSJJ) menjelaskan, bahwa Bona Uli Rajagukguk yang juga sebagai anggota DPRD Simalungun benar sebagai Humas di PT SBSJJ. Bahkan tanpa menyadari saat menyebut Anggota DPRD tersebut mereka tidak mengetahui bahwa di dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu ada yang di langgar, inilah kronologi nama Bona Uli Rajagukguk disebut ketiga security tersebut.
Awalnya awak media ingin menindak lanjuti atas informasi warga yang menyampaikan kepada awak media tentang bau dan asap PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya.
Awak media bersama tim turun ke lapangan pada hari Jum’at, tanggal (21/01/2022) menuju tempat berdirinya PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya di Huta Opat Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Ketika awak media sampai di lokasi awak media menyambangi warga yang kebetulan pas berhenti di depan PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya dan menanyakan apakah ini PT. Hasil Bumi Sawit Jadi Jaya namun warga membalasnya tidak ini PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya sering disingkat SBSJJ dan santer di kenal orang Bona Tani terangnya.
Di tempat terpisah salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan inisial WL bahwa PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya (SBSJJ) ini berdampak akan lingkunganya, seperti asap pabrik tersebut di saat pagi hari saat membersihkan mejanya menggunakan kainlap pembersih semua hitam alias asap pabrik menebal di mejanya, WL juga menerangkan bahwa pabrik tersebut selalu membuang limbahnya di situasi hujan pungkasnya.
Selanjutnya Awak media bersama tim langsung memasuki PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya dan menghampiri Tempat Security, disana awak media meminta yang dapat menghubungkan pihak kantor dengan awak media untuk konfirmasi terkait legalitas pabrik, namun Security bernama Rijal menyarankan agar komunikasi dengan humas Bona Uli Raja Gukguk terangnya, awak media sengaja seolah-olah tidak mengenalnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Simalungun dan awak media kembali menanyakan selain humas apa pekerjaannya bang pinta awak media dan Rijal menjawab sebagai anggota Dewan,
Sementara Awak media ketija mengkonfirmasi kepada Bona Uli Rajagukguk melalui WhatsAppnya terkait dirinya disebut sebagai humas Pabrik PT. SBSJJ, malah menjawab supaya menghubungi orang lain. “Siaritonang colek siantar yang back up ketua, Aritonang Siantar Colek Ponsel +6281375029273
Itu no nya ketua, Tnya ke dia ajah.” Jawab Bona Uli secara singkat.
Padahal awak media sudah jelas mengkonfirmasi dirinya sebagai humas PT. SBSJJ sekaligus anggota DPRD Simalungun yang dianggap melanggar ikrar janji saat ingin mendaftarkan dirinya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Simalungun.
Adapun UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Tahun Pasal 240 Huruf J (bersedia bekerja penuh waktu); huruf I dan Pasal 2 kelengkapan administrasi bakal Calon Anggota DPRD huruf F (Surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang di tandatangani di atas kertas bermaterai cukup. (TIM)