• Latest
  • Trending
Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

4 minggu ago
Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

2 jam ago
Wali Kota Wesly Galakkan Program Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian)

Wali Kota Wesly Galakkan Program Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian)

3 hari ago
Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Peresmian Rumah untuk Dhuafa oleh AMCF

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Peresmian Rumah untuk Dhuafa oleh AMCF

3 hari ago
Wali Kota Wesly Sambut Kepulangan Jamaah Haji/Hajjah Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Sambut Kepulangan Jamaah Haji/Hajjah Pematangsiantar

3 hari ago
Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: Cetak Biru Masa Depan

Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: Cetak Biru Masa Depan

3 hari ago
Sewa-Menyewa Alat Berat di Dinas PUTR Gunungsitoli Sesuai Mekanisme

Sewa-Menyewa Alat Berat di Dinas PUTR Gunungsitoli Sesuai Mekanisme

5 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak Rumah Sakit di Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan

Wali Kota Wesly Ajak Rumah Sakit di Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan

5 hari ago
Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Saksikan Langsung Kemenangan Timnas U19 Indonesia di Stadion Utama Sumut

Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Saksikan Langsung Kemenangan Timnas U19 Indonesia di Stadion Utama Sumut

5 hari ago
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Peduli Upaya Pencegahan Korupsi

BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Peduli Upaya Pencegahan Korupsi

5 hari ago
PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!

PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!

7 hari ago
ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 minggu ago
Polres Pematangsiantar Didesak Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak Wartawan

Polres Pematangsiantar Didesak Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak Wartawan

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Juni 9, 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

Mei 12, 2026
in Berita, Index, Kepulauan Nias, Sumut
Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – DPW LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias melaporkan dugaan pengerusakan kawasan Mangrove (Hutan Bakau) di Desa Tekuk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, ke Polres Nias, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan salinan surat laporan bernomor 07/23/PW-LSMKCBI/Kep.Nias/V/2026 yang diterima wartawan, LSM KCBI meminta Polres Nias melakukan penyelidikan dan penegakan hukum atas dugaan pengerusakan Mangrove dan pembangunan usaha tanpa izin resmi di Dusun ll, Desa Teluk Belukar.
Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Agri Helpin Zebua, mengatakan bahwa pengerusakan terjadi sekitar Januari Tahun 2026 lalu. Dimana, pemilik lahan diduga sengaja membabat kawasan Mangrove untuk mendirikan kandang ternak sebagai tempat usaha pribadinya.
“Kedatangan saya hari ini melaporkan pengerusakan Mangrove yang diduga dilakukan pemilik lahan bernama Ama Yoel Zega. Saya menduga, bersangkutan sengaja merusak Mangrove tanpa izin demi keuntungan pribadi”, ucap Helpin kepada wartawan usai menyampaikan laporannya.
Diterangkan Helpin, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan tindakan pengerusakan kawasan mangrove melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 69 Ayat 1 huruf A, UU Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 35 Huruf E dan Pasal 73 Ayat 1.
Selanjutnya, UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 21 Tahun 2021, PP Nomor 16 Tahun 2021, dan terakhir KUHP Nasional Baru atau UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun dan denda 10 Miliar.
“Saya meminta polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pengerusakan lingkungan hidup dan ekosistem Mangrove. Kemudian memanggil dan memeriksa pemilik lahan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengerusakan”, kata Helpin. (Ris) 
Previous Post

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Diduga Pengedar Sabu Diamankan

Next Post

Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

Next Post
Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 221 kali.