Deli Serdang l Jenews.id,
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, diamankan oleh tim intelijen Kejagung dalam rangka proses penanganan internal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa Amriyata saat ini berada di Kejagung dan masih menjalani pemeriksaan awal.
“Diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” kata Anang saat dikonfirmasi dari Medan, Rabu (17/6/2026).
Namun demikian, Anang belum dapat menjelaskan secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan mengikuti keterangan resmi yang disampaikan Kejagung terkait penanganan tersebut.
“Berdasarkan keterangan Kapuspenkum, Kajari Sergai diamankan tim intelijen Kejagung,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi.
Sementara itu, terkait informasi yang beredar mengenai penjemputan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai status yang bersangkutan.
Di sisi lain, kabar yang menyebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sergai turut dijemput dibantah oleh Kejati Sumut.
Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan yang bersangkutan sedang menjalani cuti.
“Baru saja kami cek ke Sergai, yang bersangkutan statusnya cuti,” ujarnya.
Irfan juga meminta agar perkembangan resmi terkait penanganan Kajari Sergai maupun Kasi Pidsus disampaikan langsung melalui Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
“Terkait hal tersebut, berkenan ke Puspenkum ya,” tambahnya.
Profil Singkat Amriyata
Nama Amriyata menjadi perhatian publik setelah Kejagung mengonfirmasi bahwa Kajari Serdang Bedagai tersebut diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia dilantik pada 5 November 2025 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat itu, Harli Siregar, di Aula Kejati Sumut.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kariernya sebagai jaksa dikenal banyak ditempa di berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi pengamanan terhadap Amriyata. Pihak Kejagung hanya menyatakan bahwa yang bersangkutan diamankan oleh tim intelijen dan masih menjalani pemeriksaan.(rls/onf)













