• Latest
  • Trending
Dinilai Tidak Adil, Kuasa Hukum Riswati: Kami Minta JPU Gelar Kasasi Putusan Hakim di PN Simalungun

Dinilai Tidak Adil, Kuasa Hukum Riswati: Kami Minta JPU Gelar Kasasi Putusan Hakim di PN Simalungun

2 tahun ago
Sempat Memanas Dibentak Security, Kapolres Simalungun Turun Tangan, 130 Warga GERMALAK Pulang Tersenyum

Sempat Memanas Dibentak Security, Kapolres Simalungun Turun Tangan, 130 Warga GERMALAK Pulang Tersenyum

3 jam ago
Sedekah Sampah Bantu Anak Yatim Sekolah, Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Sedekah Sampah Bantu Anak Yatim Sekolah, Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

4 jam ago
Detik-Detik Pensiunan di Simalungun Tenggelam di Danau Toba, Sempat Dilarang Istri Melompat dari Kapal

Detik-Detik Pensiunan di Simalungun Tenggelam di Danau Toba, Sempat Dilarang Istri Melompat dari Kapal

22 jam ago
Sigap Dan Cepat Kanit Dan Tim Opsnal Polsek Medan Area, Amankan Pelaku Bobol Grosir Rokok Tampa Ada Ruang Bagi Kriminal

Sigap Dan Cepat Kanit Dan Tim Opsnal Polsek Medan Area, Amankan Pelaku Bobol Grosir Rokok Tampa Ada Ruang Bagi Kriminal

22 jam ago
Detik-Detik Pensiunan Simalungun Tengelam di Danau Toba, Sempat Dilarang Istri Melompat dari Kapal

Detik-Detik Pensiunan Simalungun Tengelam di Danau Toba Salbe, Sempat Istri Melarang Lompat dari Kapal

23 jam ago
Apel Kebangsaan GAMKI se-Sumut, Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi

Apel Kebangsaan GAMKI se-Sumut, Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi

2 hari ago
Aktifitas Pemotongan dan Kandang Bebek milik D Simbolon Resahkan Warga Asahan

Aktifitas Pemotongan dan Kandang Bebek milik D Simbolon Resahkan Warga Asahan

3 hari ago
PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan

PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kota Medan

4 hari ago
GEMPPAR ASAHAN Geruduk Kantor Bupati, Ini Alasannya

GEMPPAR ASAHAN Geruduk Kantor Bupati, Ini Alasannya

4 hari ago
Wali Kota Wesly dan Dandim 0207/Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama Operasionalisasi Karya Bhakti TNI

Wali Kota Wesly dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2026

6 hari ago
Wali Kota Wesly dan Dandim 0207/Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama Operasionalisasi Karya Bhakti TNI

Wali Kota Wesly dan Dandim 0207/Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama Operasionalisasi Karya Bhakti TNI

6 hari ago
Pemko Pematangsiantar melalui Forum TJSLP PT Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Pematangsiantar melalui Forum TJSLP PT Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, November 3, 2026
Selasa, November 3, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dinilai Tidak Adil, Kuasa Hukum Riswati: Kami Minta JPU Gelar Kasasi Putusan Hakim di PN Simalungun

November 8, 2024
in Berita, Simalungun
Dinilai Tidak Adil, Kuasa Hukum Riswati: Kami Minta JPU Gelar Kasasi Putusan Hakim di PN Simalungun

Batu Bara I jenews.id, Putusan Pengadilan Negeri Simalungun vonis 6 bulan, Chairuddin Nasution (63) tahun warga huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar Kepada Terdakwa Dinilai Tidak Adil. Hal ini disampaikan kuasa hukum Riswati, biasa dipanggil Alvin, Jumat (5/8/2022).

Pasalnya, melalui kuasa hukumnya Alvin mengatakan dalam rangka mencari keadilan di wilayah Indonesia, terkhusus mencari keadilan di wilayah kabupaten Simalungun tentang terbitnya surat akta kematian atas nama klien yang bernama Riswati.

Chairuddin Nasution umur 63 tahun warga huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar terbukti memalsukan surat akta kematian istri yang sah, terdakwa di hukum 6 bulan penjara di sidang secara online di Pengadilan Negeri Simalungun yang beralamat di Jalan Asahan KM. 4 Marihat Baris, Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun beberapa hari yang lalu.

“Untuk memperkuat pernikahan siri antara terdakwa dengan Pariyem usia 55 tahun, terdakwa telah menggunakan yang di palsukan akta kematian tersebut dan sudah dua tahun korban pergi ke negeri orang,” ujar Alvin.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Jaksa Firmansyah, SH sebelumnya menuntut selama 9 bulan kepada terdakwa yang bernama Ch Nas yang dianggap terlalu ringan, mengingat pasal 266 ayat 1, pasal 266 ayat 2 atas perbuatan yang dimaksud tersebut hukuman penjara selama 7 tahun.

Sementara, Riswati (56) tahun yang hadir di dalam ruangan sidang setelah mendengar vonis tersebut spontan menjerit sambil mengatakan ini tidak adil, ini tidak adil, Saya tidak terima putusan ini, dimana letak keadilan, padahal Saya masih hidup dibilang mati bertahun-tahun, kuasa hukum Saya akan menyurati komisi yudisial Republik Indonesia dan Pengawas kejaksaan Republik indonesia, ujarnya.

Jeritan korban sempat menjadi perhatian pengunjung sidang dan para pegawai dan petugas keamanan dalam yang mengajak korban keluar dari ruang sidang.

Sebelumnya telah terjadi pemalsuan surat akta kematian atas nama Riswati yang berwarna kuning tersebut di laporkan terdakwa ke kantor Pangulu Nagori Bandar Kabupaten Simalungun dalam penerbitan Surat Kematian Nomor: 475/II/2015/SK/VI/2020, an. R, tanggal 18-06-2020, yang telah ditandatangani oleh Pangulu Nagori Bandar WINNER M. SIMATUPANG, dalam isi surat Pangulu menerangkan bahwa Riswati telah meninggal dunia disebabkan karena Sakit, bertempat di Huta I, Nagori Bandar, pada hari Kamis, tanggal 27-09-2018.

Setelah di tandatangani dan stempel basah dari kantor pangulu kemudian berkas tersebut di laporkan ke kantor catatan sipil kabupaten Simalungun, kemudian terbitlah akta kematian atas nama Riswati yang bernomor 1208-KM-08042021-0008 pada tanggal 8 april 2021 yang di tandatangani oleh kadisdukcapil Jonrismantuah Damanik SH, M.Si.

Perbuatan terdakwa, menimbulkan kerugian bagi korban riswati karena tidak dapat di akses peduli lindungi tidak dapat menggunakan Kartu BPJS, Kartu keluarga dan KTP sudah mati, ujarnya (Tim/red).

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-57 Kabupaten Langkat

Next Post

Pemkab Dairi Bersama Dana Indonesia Akan Adakan Roadshow Dairi Go Digital

Next Post
Pemkab  Dairi Bersama Dana Indonesia Akan Adakan Roadshow Dairi Go Digital

Pemkab Dairi Bersama Dana Indonesia Akan Adakan Roadshow Dairi Go Digital

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 445 kali.