• Latest
  • Trending
Dinilai Tidak Adil, Kuasa Hukum Riswati: Kami Minta JPU Gelar Kasasi Putusan Hakim di PN Simalungun

Dinilai Tidak Adil, Kuasa Hukum Riswati: Kami Minta JPU Gelar Kasasi Putusan Hakim di PN Simalungun

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

21 jam ago
Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

21 jam ago
Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

2 hari ago
Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

2 hari ago
Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

2 hari ago
INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

2 hari ago
Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

4 hari ago
Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

4 hari ago
Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Juni 13, 2026
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Dinilai Tidak Adil, Kuasa Hukum Riswati: Kami Minta JPU Gelar Kasasi Putusan Hakim di PN Simalungun

November 8, 2024
in Berita, Simalungun
Dinilai Tidak Adil, Kuasa Hukum Riswati: Kami Minta JPU Gelar Kasasi Putusan Hakim di PN Simalungun
ADVERTISEMENT

Batu Bara I jenews.id, Putusan Pengadilan Negeri Simalungun vonis 6 bulan, Chairuddin Nasution (63) tahun warga huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar Kepada Terdakwa Dinilai Tidak Adil. Hal ini disampaikan kuasa hukum Riswati, biasa dipanggil Alvin, Jumat (5/8/2022).

Pasalnya, melalui kuasa hukumnya Alvin mengatakan dalam rangka mencari keadilan di wilayah Indonesia, terkhusus mencari keadilan di wilayah kabupaten Simalungun tentang terbitnya surat akta kematian atas nama klien yang bernama Riswati.

Chairuddin Nasution umur 63 tahun warga huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar terbukti memalsukan surat akta kematian istri yang sah, terdakwa di hukum 6 bulan penjara di sidang secara online di Pengadilan Negeri Simalungun yang beralamat di Jalan Asahan KM. 4 Marihat Baris, Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun beberapa hari yang lalu.

“Untuk memperkuat pernikahan siri antara terdakwa dengan Pariyem usia 55 tahun, terdakwa telah menggunakan yang di palsukan akta kematian tersebut dan sudah dua tahun korban pergi ke negeri orang,” ujar Alvin.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Jaksa Firmansyah, SH sebelumnya menuntut selama 9 bulan kepada terdakwa yang bernama Ch Nas yang dianggap terlalu ringan, mengingat pasal 266 ayat 1, pasal 266 ayat 2 atas perbuatan yang dimaksud tersebut hukuman penjara selama 7 tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara, Riswati (56) tahun yang hadir di dalam ruangan sidang setelah mendengar vonis tersebut spontan menjerit sambil mengatakan ini tidak adil, ini tidak adil, Saya tidak terima putusan ini, dimana letak keadilan, padahal Saya masih hidup dibilang mati bertahun-tahun, kuasa hukum Saya akan menyurati komisi yudisial Republik Indonesia dan Pengawas kejaksaan Republik indonesia, ujarnya.

Jeritan korban sempat menjadi perhatian pengunjung sidang dan para pegawai dan petugas keamanan dalam yang mengajak korban keluar dari ruang sidang.

Sebelumnya telah terjadi pemalsuan surat akta kematian atas nama Riswati yang berwarna kuning tersebut di laporkan terdakwa ke kantor Pangulu Nagori Bandar Kabupaten Simalungun dalam penerbitan Surat Kematian Nomor: 475/II/2015/SK/VI/2020, an. R, tanggal 18-06-2020, yang telah ditandatangani oleh Pangulu Nagori Bandar WINNER M. SIMATUPANG, dalam isi surat Pangulu menerangkan bahwa Riswati telah meninggal dunia disebabkan karena Sakit, bertempat di Huta I, Nagori Bandar, pada hari Kamis, tanggal 27-09-2018.

Setelah di tandatangani dan stempel basah dari kantor pangulu kemudian berkas tersebut di laporkan ke kantor catatan sipil kabupaten Simalungun, kemudian terbitlah akta kematian atas nama Riswati yang bernomor 1208-KM-08042021-0008 pada tanggal 8 april 2021 yang di tandatangani oleh kadisdukcapil Jonrismantuah Damanik SH, M.Si.

Perbuatan terdakwa, menimbulkan kerugian bagi korban riswati karena tidak dapat di akses peduli lindungi tidak dapat menggunakan Kartu BPJS, Kartu keluarga dan KTP sudah mati, ujarnya (Tim/red).

Previous Post

Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan MTQ ke-57 Kabupaten Langkat

Next Post

Pemkab Dairi Bersama Dana Indonesia Akan Adakan Roadshow Dairi Go Digital

Next Post
Pemkab  Dairi Bersama Dana Indonesia Akan Adakan Roadshow Dairi Go Digital

Pemkab Dairi Bersama Dana Indonesia Akan Adakan Roadshow Dairi Go Digital

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 417 kali.