BATU BARA, Jenews.id – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026).
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak sekaligus membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara, Mulyadi, SE., dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” serta tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia.”
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa setiap anak merupakan aset bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, mendapatkan perlindungan, serta didengar pendapatnya dalam setiap aspek kehidupan.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, pendidikan, dan ruang yang aman untuk berkembang,” ujarnya.
Pada peringatan HAN Ke-42 ini, pemerintah juga menggaungkan Gerakan Nasional (GERNAS) #RANA (Ruang Aman Nyaman Anak) serta Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun perundungan (bullying), baik di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Hari Anak Nasional, lanjutnya, bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi refleksi atas tanggung jawab moral dan konstitusional seluruh elemen bangsa dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Perlindungan anak juga merupakan investasi strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan penelantaran.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak. Korban maupun saksi dapat menyampaikan laporan kepada orang dewasa terpercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129, yang menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Dengan semangat “Sayang Anak, Sayang Indonesia,” Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap dapat mewujudkan ekosistem yang ramah anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh dengan aman, sehat, bahagia, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang gemilang.(Ros)













