Pematang Siantar I jenews.id, Beredar surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait Pelantikan kedua kepala daerah yaitu Wali Kota Pematang Siantar dan Walikota Tanjung Balai.
Surat bernomor 005/9661/2022 tersebut, mengundang H. Waris S.Ag, MM (Wali Kota Tanjungbalai) dan dr. Susanti Dewayani Sp.A (Wali Kota Pematang Siantar) untuk pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan menjadi kepala daerah defenitif.
Hal itu dibenarkan oleh Kabiro Pemerintahan Setda Provinsi Sumut, Zubaidi atas adanya surat yang beredar tersebut.
“Ya, benar,” jawab Zubaidi melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (20/8) sore.
Sebelumnya, kedua kepala daerah yang segera dilantik berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Budi Utari Siregar juga membenarkan surat tersebut.
“Iya, benar. Besok akan gladi (persiapan). Kemudian, esok harinya lagi dilaksanakan pelantikan,” ucapnya via telepon.
Sebelumnya, dr Susanti Dewayani Sp.A dilantik menjadi Wakil Wali Kota Pematang Siantar pada 22 Februari 2022 lalu yang kemudian secara otomatis menjadi Plt Wali Kota.
Dalam surat tersebut, dr. Susanti diundang untuk pengambilan sumpah di gedung Aula T Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, pada Senin 22 Agustus 2022. (Red)