Batu Bara I jenews.id, Wakil Ketua DPRD Batu Bara berikan apresiasi terhadap langkah kawan aktivis pers yang tergabung di forum wappress yang respon terhadap persoalan penyewaan mobil oleh Pemkab Batu Bara. Hal ini disampaikan Ismar Khomri Kamis (30/06/2022).
“Saya menilai bahwa-kawan media sangat peduli dan terhadap proses transaksi dan alur distribusi tata kelola keuangan daerah (APBD) dalam sewa penyewaan mobil sebanyak 29 mobil oleh Pemkab Batu Bara”, ujar Ismar Khomri yang juga merupakan Ketua Partai Golkar Batu Bara.
Ismar juga mengatakan sangat sependapat dengan langkah kawan media yang telah menginsisiasi persoalan sewa rental mobil untuk di bawa ke ranah DPRD Batu Bara melalui RDP, ujarnya.
Sebelumnya komunitas wartawan Wappress telah menyusun dokumen terkait pengadaan mobil dinas melalui sistem Kendaraan Dinas Operasional cara Sewa (KDO-S) melalui PT ASSA.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagaimana diberitakan mengaku dengan menyewa 29 unit mobil dinas operasional Pemkab Batu Bara telah menghemat Rp. 5 miliar.
Disebutkan Hakim, sewa 1 unit mobil sebesar Rp. 6,6 juta perbulan. Jadi dengan menyewa 29 unit mobil, Pemkab Batu Bara hanya mengeluarkan anggaran Rp. 2.296.800.000. “Jadi hemat 5 miliar”, ucap Hakim ketika dikonfirmasi media.
Dasar pengadaan mobil cara sewa tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 9 tahun 2022.
Setelah dilakukan penelusuran wartawan komunitas Wappress, Perbup tersebut terbit pada 9 Februari 2022. Sementara itu beredar informasi beragam yang menyebutkan mobil yang disewa telah dipakai pejabat eselon 3 pada Februari 2022. Adapula yang menyebutkan mobil tiba di Batu Bara pada bulan Maret 2022.
Terkait waktu terbitnya Perbup sebagai payung hukum penyewaan mobil dengan tibanya mobil yang nyaris bersamaan menimbulkan tandatanya di kalangan wartawan komunitas Wappress. (ros)