Pematangsiantar | Jenews.id,
Ribuan Mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) turun ke jalan untuk melakukan Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Pematangsiantar pada Kamis, ( 8/10 ) berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi usai ratusan mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD.
Barisan mahasiswa yang mulai berjalan kaki dari kampus Universitas Simalungun (USI) menuju Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, adalah gabungan dari berbagai perguruan tinggi di kota ini dimana sebelumnya mereka menghampiri beberapa perguruan tinggi salah satunya adalah Universitas swasta di jalan Sudirman untuk ikut serta dalam kegiatan aksi, dan selanjutnya berjalan menuju kantor DPRD.
Sesampainya di di depan Kantor DPRD Para Mahasiswa terlihat melakukan orasi secara bergantian, sembari menunggu anggota DPRD Kota Pematangsiantar hadir di depan mereka, dan mereka terus menyampaikan orasinya terdengar juga jeritan mereka yang mengatakan “anggota dewan goblok”.
Awalnya unjuk rasa berjalan tertib, mahasiswa meminta kepolisian agar mengizinkan mereka masuk ke dalam gedung DPRD Siantar. Namun permintaan itu ditolak.
Situasi kian memanas saat demonstran dan kepolisian saling pukul. Mereka terus berusaha mendobrak barisan kepolisian yang berjaga lengkap dengan tameng, hingga mobil water canon.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar di depan pendemo mengatakan, bahwa seluruh anggota DPRD Siantar tidak berada di kantor karena sedang melayat ke rumah duka, Kajari Herrus Batubara. “Tidak ada anggota dewan di dalam. Kebetulan bapak Kajari Siantar meninggal dunia, jadi mereka melayat ke sana,” terangnya.
Penjelasan itu pun menimbulkan reaksi penolakan dari mahasiswa, mereka tetap ingin masuk ke dalam gedung wakil rakyat tersebut. Di tengah situasi yang tak terbendung, polisi yang berjaga sempat kewalahan dan berjatuhan akibat aksi dorong tersebut.
Brimob Sub II Den B Pematang Siantar yang sudah tiba di lokasi langsung menambah pertahanan, Mahasiswa sempat mundur dan kemudian berorasi kembali.
Namun disaat itu lemparan batu dan botol air mineral mengudara ke arah aparat keamanan. Bentrok kedua pihak tak dapat dielakkan. Sejumlah Polisi mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu.
Pimpinan aksi Dovasep mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai pernyataan sikap mahasiswa Siantar menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu, karena Omnibus Law bertentangan dengan cita-cita para pendiri bangsa
Hal yang sama disampaikan oleh Ade Ramadhani Rizki mahasiswa semester lima yang ikut dalam aksi, ketika ditanya Jenews.id apa tujuan aksi ini ia mengatakan bahwa Pemerintah saat ini sangat mengecewakan dan tidak berpihak kepada Masyakat kecil, dan mereka akan turun terus ke jalan melakukan aksi sampai tuntutan mereka dikabulkan oleh Pemerintah. Bahkan akan turun lebih banyak lagi. Jelasnya.
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya, bahwa mereka menilai adanya kebijakan yang terburu buru tentang disahkankannya UU Cipta Lapangan Kerja yang mereka yakini akan merugikan buruh. Para “Gerilyawan” menuntut agar Omnibus Law dibatalkan, kemudian Mosi tidak Percaya dilanjutkan dengan Pengesahan RUU PKS serta Menghentikan Represifitas aparat terhadap demonstran.
Jelang Pukul 14.00 WIB, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mendampingi Ketua DPRD Timbul Lingga untuk menemui demonstran. Hanya saja, komunikasi antar kedua pihak belum membuahkan hasil. Mahasiswa sudah tidak percaya lagi kepada DPRD, Sebut salah seorang Orator dari Mahasiswa. (BM)