Simalungun | jenews.id, Karyawan PT. Perkebunan Nusantara 4 (PTPN 4) dipaksa bekerja saat waktu libur Nasional khususnya Karyawan pemanen buah, seperti di unit kebun Bah Jambi para karyawan tetap disuruh bekerja walaupun Pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional.
Seperti yang disampaikan beberapa karyawan pemanen buah di unit Kebun Bah Jambi kepada Jenews.id, Kamis ( 29/10 ) kemaren. “kami tau bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 cuti bersama dan hari kamisnya libur Nasional, namun apa boleh buat kami tetap diperintahkan untuk bekerja oleh Pimpinan. sehingga kami terpaksa bekerja lah Pak”. Sahut beberapa karyawan Kebun Unit Bah Jambi.
lebih lanjut kata mereka, sebenarnya kami kepingin liburnya Pak. Tetapi kami harus tetap bekerja karena sudah perintah atasan, mereka juga mengakui bila tidak bekerja bisa kena potongan gaji yang disebut dengan istilah mangkir. Namun kami belum pernah kena denda karena tidak pernah libur sahut salahsatu karyawan yang didampingi oleh keluarganya saat melakukan panen buah sawit.
Asisten afdeling satu Kebun Bah Jambi Benfri Sitinjak ketika dikonfirmasi Jenews.id, Kamis (29/10) terkait Karyawan pemanen buah disuruh bekerja saat Cuti bersama dan hari Libur Nasional. Apakah Pak Asisten yang memerintahkan Karyawan pemanen untuk bekerja atau Manager. secara singkat dijawabnya bahwa mereka diinstruksikan oleh Kantor Pusat medan dan telah dirembukkan dengan Serikat Pekerja Unit Bah Jambi.
Saat kita tanyakan lagi, apa yang telah disampaikan dirinya tidak sesuai apa yang dirasakan dan disampaikan oleh Karyawan. lalu dijawabnya lagi, saya hanya menjalankan tugas dan instruksi dengan memo. Jawabnya melalui whatsapp.
setelah kita tanyakan kepada Asisten Afd satu, lalu konfirmasi yang sama kita tujukan kepada Manager Kebun Unit Bah Jambi Edi Harianto, namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada memberikan jawaban sedikitpun.
kejadian yang sama juga terjadi di Kebun Unit Dolok Sinumbah, dimana Karyawan pemanen buah juga disuruh tetap bekerja, namun karyawannya lebih takut ketika diminta keterangan dari mereka soal disuruh bekerja diwaktu hari Libur Nasional, seperti yang diutarakan Edi saat memegang egrek buah sawit. “Tanya saja sama mandornya sana bang, dia yang lebih tau kami tidak pala mengerti katanya sambil memanen buah sawit”.
Pertanyaan yang sama kepada salah seorang mandor Trasport angkutan buah kebun Dolok Sinumbah, saat ditanya kenapa mau bekerja diwaktu Libur Nasional. sambil menaiki Sepada Motornya berkata silahkan ke kantor saja menanyakannya, jawabnya secara singkat.
Masih di Kebun Unit Dolok Sinumbah, namun sesama karyawan berbeda jawaban, seperti yang dikatakan Anto, Karyawan pemanen buah ini bercerita sambil menaiki becak mengangkut buah sawitnya, kami memang disuruh kerja oleh atasan. Namun liburnya nanti diganti pada saat hari minggu. Jelasnya.
Sementara Manager Unit Kebun Dolok Sinumbah Hulman Hutabarat ketika dikonfirmasi terkait permasalahan yang sama, mengaku perusahaan yang menyuruh bekerja dihari libur. Melalui surat Direksi dan Serikat Pekerja. lebih lanjut dikatakanya semua kebun melakukan panen, Perusahaan yang menyuruh setelah sepakat dengan serikat Pekerja dan bukan Manager yang punya kebun. ungkapnya melalui whatsapp.
Berbeda lagi apa yang disampaikan Ketua Serikat Pekerja PTPN 4, ketika dikonfirmasi terkait Karyawan dipekerjaan diwaktu Libur Nasional, dirinya sudah menyampaikan bahwa libur tanggal 29 Oktober 2020, namun bila ada basis yang mau pusingan panen tinggi dipersilahkan diskusi dengan Manager.
Sepertinya Ketua SPBUN tersebut bukan berpihak kepada Karyawan karena melegalkan Karyawan bekerja pada hari libur asal sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Bahkan Diakuinya kerja itu sudah ada kesepakatan antara SPBUN Basis dengan Manager dan tidak ada larangan untuk tidak bekerja, bila ada Karyawan yang keberatan dipersilahkan melapor kepada Ketua Basis untuk ditindaklanjuti. Ujarnya. ( Boang ).