• Latest
  • Trending
SE Kapolri: Jika tersangka UU ITE sadar dan minta maaf, Maka tidak ditahan

SE Kapolri: Jika tersangka UU ITE sadar dan minta maaf, Maka tidak ditahan

2 tahun ago
Pj Kades Pahlawan Langsung Konsolidasi, Perangkat Desa Diminta Kompak Layani Masyarakat

Pj Kades Pahlawan Langsung Konsolidasi, Perangkat Desa Diminta Kompak Layani Masyarakat

10 jam ago
Wali Kota Wesly Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun

Wali Kota Wesly Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun

11 jam ago
Wali Kota Wesly Pukul Gong Tanda Dibukanya Kongres I Gampera

Wali Kota Wesly Pukul Gong Tanda Dibukanya Kongres I Gampera

11 jam ago
Pemko Pematangsiantar Bersama Kemenkum RI Wilayah Sumut Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Master Plan Kota Cerdas

Pemko Pematangsiantar Bersama Kemenkum RI Wilayah Sumut Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Master Plan Kota Cerdas

3 hari ago
Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Sampaikan Banyak yang telah Dikerjakan Bersama

Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Sampaikan Banyak yang telah Dikerjakan Bersama

3 hari ago
Bupati Batu Bara Turun Tangan, Gerakkan Forkopimda dan Warga Bersihkan Tanjung Tiram

Bupati Batu Bara Turun Tangan, Gerakkan Forkopimda dan Warga Bersihkan Tanjung Tiram

3 hari ago
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri

4 hari ago
Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Lingga Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Lingga Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

4 hari ago
Bupati Batu Bara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumut, Dorong Promosi Potensi Daerah

Bupati Batu Bara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumut, Dorong Promosi Potensi Daerah

4 hari ago
Rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Pemko Pematangsiantar, Rencana Pembentukan Bapas

Rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Pemko Pematangsiantar, Rencana Pembentukan Bapas

5 hari ago
Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik

Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik

6 hari ago
Wali Kota Wesly Silalahi Terima Audiensi FKUB, Pematangsiantar Perkuat Kerukunan dan Toleransi

Wali Kota Wesly Silalahi Terima Audiensi FKUB, Pematangsiantar Perkuat Kerukunan dan Toleransi

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, September 21, 2026
Senin, September 21, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

SE Kapolri: Jika tersangka UU ITE sadar dan minta maaf, Maka tidak ditahan

November 8, 2024
in Nasional
SE Kapolri: Jika tersangka UU ITE sadar dan minta maaf, Maka tidak ditahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Langkah damai merupakan bagian prioritas penyidik Polkda dalam menangani kasus pelaporan yang berkaitan dengan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Kapolri: SE/2/11/2021, yang menjadi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif.

Dalam hal ini, penyidik ditekankan untuk melaksanakan restorative justice, terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.

Restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

Sementara itu, jika korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, maka terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan.

“Dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali,” bunyi SE yang terbit Jumat (19/2).

Selanjutnya, penyidik diminta agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan.

Penyidik juga diharuskan melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran itu.(rls/ong)

Previous Post

Bupati Zahir Paparkan Potensi Unggulan Kabupaten Batu Bara di Hadapan Komisi IV DPR RI

Next Post

Lapas Kelas III Langkat Peringati Hari Pahlawan Ke – 78 Tahun

Next Post
Lapas Kelas III Langkat Peringati Hari Pahlawan Ke – 78 Tahun

Lapas Kelas III Langkat Peringati Hari Pahlawan Ke - 78 Tahun

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 594 kali.