Kasatpol PP Damkar Langsung Ambil Tindakan Cek Lokasi, Agar Warga Nyaman dan Tenang Saat Istirahat.
Padang Pariaman | jenews.id – Laporan dan informasi dari Masyarakat terkait ada nya Kafe Karaoke dan Kedai Tuak di Kecamatan Lubuk Alung.diduga sudah meresahkan warga sekitar, dan Pihak Satpol PP Damkar dan Dinsos langsung menindak lanjuti sesuai Perda Kabupaten Padang Pariaman,
Nomor 38 Tahun 2003.
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Padang Pariaman.
Saat menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut terkait, ada nya Kafe dan Warung Tuak yang sudah lama resahkan masyarakat Lubuk Alung Padang Pariaman.
Dengan gerak cepat Kepala Satuan Satpol PP Damkar Padang Pariaman Rifki Monrizal, lakukan kegiatan diawali dengan Apel Pengecekan Personel (APP).
Apel di markas Komando Satpol PP Damkar Lubuk Alung, yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar, didampingi Kabid PPUD, Kabid Linmas, Kasi Binwaslu, Kasi Pampat, dan Kasi Operasional dan Pengendalian.
Giat dilaksanakaan sabtu dan minggu dini hari, ada 2 lokasi Kecamatan Lubuk Alung,namun tim langsung melakukan penertiban terhadap 2 (dua) lokasi kedai tuak di Kecamatan Lubuk Alung (08/11/2026).
Berapa lokasi yang telah diamankan 1 kedai Tuak di Nagari Lubuk Alung dan 2 (dua) orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu”, sebut Kasatpol PP Damkar.
Ada juga lokasi berbeda kedai Tuak di Nagari Balah Hilir,ada diamankan 6 (enam) orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu, jumlah keseluruhan ada 8 (delapan) orang perempuan masih muda.
Sehingga dari jumlah pemandu Kafe Karaoke tersebut, terdapat *2 (dua) orang yang masih di bawah umur,dan penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak dan tidak dilakukan publikasi identitas”, Kata Monrizal.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa minuman beralkohol jenis :
a. Bir Putih
b. Bir Hitam
c. Tuak
Dan identitas lengkap para terperiksa, berita acara pemeriksaan, dan dokumentasi kegiatan terlampir dalam lampiran tertutup untuk bahan pimpinan dan tidak untuk dipublikasikan”, Sebut Monrizal.
Lalu kami juga akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap para terperiksa.
Dan koordinasi dengan pihak Nagari, Camat, dan Dinas terkait, serta PPA / Dinas Sosial terkait adanya anak di bawah umur, dalam pengawasan lanjuKegiatan diawali dengan Apel Pengecekan Personel (APP).
Saat di Markas Komando Satpol PP dan Damkar Lubuk Alung, yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar, didampingi Kabid PPUD, Kabid Linmas, Kasi Binwaslu, Kasi Pampat, dan Kasi Operasional dan Pengendalian, terhadap lokasi yang telah ditertibkan agar tidak kembali beroperasi.
Demikian laporan ini saya sampaikan kepada Bapak Bupati Padang Pariaman.tentang perkembangan giat Satpol PP Damkar Padang Pariaman”, Tutup Monrizal. (Sk)













