• Latest
  • Trending
Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

1 tahun ago
Wabup Syafrizal Pimpin Apel Gabungan ASN, Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

Wabup Syafrizal Pimpin Apel Gabungan ASN, Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

28 menit ago
Bupati Batu Bara Hadiri Halalbihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Batu Bara Hadiri Halalbihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

20 jam ago
Lomba Senam Anak Indonesia Hebat dan Senam Kreasi Batu Bara Digelar di Tanjung Tiram

Lomba Senam Anak Indonesia Hebat dan Senam Kreasi Batu Bara Digelar di Tanjung Tiram

23 jam ago
Putra Pamalian Hudopanauli Lulus SNBP 2026, Harapan Baru Masa Depan dari Pelosok Tapanuli Tengah

Putra Pamalian Hudopanauli Lulus SNBP 2026, Harapan Baru Masa Depan dari Pelosok Tapanuli Tengah

2 hari ago
Bantah Tuduhan Pengeroyokan dan Penyetruman, Korban Jadi Tersangka Putra Sembiring Sebut Ada Kejanggalan

Bantah Tuduhan Pengeroyokan dan Penyetruman, Korban Jadi Tersangka Putra Sembiring Sebut Ada Kejanggalan

4 hari ago
Diskominfo Batubara Rilis Soal SiLPA 2025, Angka Disembunyikan? Publik Dipaksa Menebak

Diskominfo Batubara Rilis Soal SiLPA 2025, Angka Disembunyikan? Publik Dipaksa Menebak

4 hari ago
Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

5 hari ago
Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

5 hari ago
Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

6 hari ago
Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

6 hari ago
Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

7 hari ago
Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Apresiasi Kinerja Koodinator Sampah Tanjung Tiram

Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Apresiasi Kinerja Koodinator Sampah Tanjung Tiram

7 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, April 6, 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan

November 8, 2024
in Berita
Remaja 16 Tahun Disetubuhi Dukun Cabul Modus Pengobatan
ADVERTISEMENT

MEDAN | Jenews.id  – Seorang pria berinisial CBR (39) yang berprofesi sebagai dukun ditangkap karena menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaku berdalih pemerkosaan itu dilakukan sebagai perantara pengobatan.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi. Ia menyetubuhi korban yang masih berusia 16 tahun. Aksi bejat pelaku bermula saat ayah korban berobat dengan pelaku pada 2021.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bungo Ipda Hamsyah menjelaskan ayah korban sering berobat dengan pelaku yang dikenal bisa mengobati berbagai macam penyakit. Pelaku sering datang ke rumah korban.

“Setelah itu pelaku sering datang ke rumah kedua orang tua korban dan kemudian tersangka tahu dan kenal dengan anak korban,” kata Hamsyah, Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

Karena sering mengobati ayah korban, pelaku pun mengenal korban yang masih pelajar tersebut. Kemudian pada Januari 2024, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mau mengobati pasien wanita yang sedang sakit. Namun pelaku membutuhkan korban sebagai perantara karena tak bisa menyentuh tubuh pasiennya itu.

“Dalam melakukan pengobatan, tersangka (mengaku) tidak dapat menyentuh tubuh perempuan yang sakit, sehingga tersangka membutuhkan perantara yang juga perempuan untuk menyentuh perempuan yang sakit tersebut dan kemudian tersangka mengajak anak korban setiap kali mengobati perempuan yang sakit,” ujarnya.

Dengan modus itu, pelaku menyetubuhi korban hingga berulang kali. Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku dan rumah korban sejak Januari 2024.

Ayah kandung korban yang mengetahui hal itu pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo.
“Berdasarkan adanya laporan dari orang tua anak korban, lalu unit PPA yang menangani perkara tersebut melakukan pemeriksaan terhadap pelapor anak korban dan saksi saksi lainnya yang ada kaitan dengan kejadian tersebut dan kemudian membawa anak korban ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo guna dilakukan visum et revertum,” sebut Hamsyah.

Atas hal itu, pelaku langsung diamankan Tim gabungan Polsek Jujuhan dan Polres Bungo. Pelaku akan disangkakan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76E Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/dt)

Previous Post

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dalam Penggerebekan di Kecamatan Bandar

Next Post

Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

Next Post
Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

Bawa 75 kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Divonis Seumur Hidup 2 Oknum TNi

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 226 kali.