• Latest
  • Trending
Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

1 bulan ago
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tebar Jumat Berkah, Anak Yatim di Panti Asuhan Husnul Khotimah Terima Bantuan Sembako

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tebar Jumat Berkah, Anak Yatim di Panti Asuhan Husnul Khotimah Terima Bantuan Sembako

2 jam ago
Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

18 jam ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

18 jam ago
Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

18 jam ago
Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

19 jam ago
Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

1 hari ago
Ketua Dekranasda Ny Liswati Kunjungi Rumah Kemasan dan Tinjau Produk UMKM di Sejumlah Hotel

Ketua Dekranasda Ny Liswati Kunjungi Rumah Kemasan dan Tinjau Produk UMKM di Sejumlah Hotel

1 hari ago
Kejatisu Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Titalihou Simalungun Periode 2022 – 2026

Kejatisu Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Titalihou Simalungun Periode 2022 – 2026

2 hari ago
Pembukaan MTQN ke-58 Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Ajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembukaan MTQN ke-58 Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Ajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

2 hari ago
Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

2 hari ago
BPS – PLN Mohon Dukungan Wali Kota Wesly Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BPS – PLN Mohon Dukungan Wali Kota Wesly Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

2 hari ago
Wali Kota Wesly Sambut Kehadiran Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi UEM

Wali Kota Wesly Sambut Kehadiran Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi UEM

2 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Mei 8, 2026
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

Maret 31, 2026
in Berita, Hukum, Kepulauan Nias
Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Rahmani Zandroto S.K.M sebagai tersangka.
Rahmani ditetapkan tersangka lantaran diduga kuat ikut terlibat dalam pusaran dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp. 38.550.850.700.
Tidak hanya Rahmani, dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu Korps Adhyaksa juga menetapkan empat tersangka lain. Bahkan, dua diantaranya kini menjadi penghuni sementara Lapas Kelas ll-B Gunungsitoli.
Kendati ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap Rahmani yang menurut informasi dihimpun sedang mengalami sakit dan menjalani perobatan di luar Pulau Nias.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH, MH, membenarkan bahwa Rahmani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
“Benar, Rahmani menjadi tersangka. Bukan hanya itu, empat orang lainnya yang ikut terlibat juga dijadikan tersangka. Bahkan dua diantara mereka sudah ditahan”, ucap Ya’atulo kepada wartawan melalui telephone whatsapp, Selasa (31/3/2026).
Meski demikian, ketika wartawan mengulik penyebab hingga kini Rahmani belum ditahan, Ya’atulo menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka merupakan wewenang penyidik.
“Untuk sekarang masih belum. Namun begitu, nanti penyidik melakukan pemanggil terlebih dahulu. Artinya tergantung penyidik, karena saya juga masih belum mendapatkan informasi yang pasti”, ungkap Ya’atulo.
Diakhir keterangannya, Ya’atulo menyebut bahwa selain Rahmani selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, penyidik turut menetapkan empat tersangka lain.
Ke empat tersangka dimaksud adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Manajemen Konstruksi (Konsultan), dan Penyedia Jasa (Rekanan).
“Jadi ada lima tersangka. Dari kelimanya, penyidik baru melakukan penahanan terhadap dua terangka yakni PPK berinisial JPZ dan KPA berinisial OKG”, tandas Ya’atulo.
Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungsitoli menggeledah kediaman Rahmani di kawasan Perumahan Eho, di Jalan Raya Pelud Binaka, Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kamis malam (19/2/2026) lalu.
Selain kediaman Rahmani, keesokan harinya, Jumat (20/2/2026), penyidik Kejari Gunungsitoli dipimpin Kasi Pidsus Berkat Dachi, SH, kembali menggeledah kediamaman JPZ selaku PPK di Jalan Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli.
Dari dua operasi penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting seperti berita acara pembayaran yang diyakini berkaitan dengan kasus korupsi mega proyek pembangunan RSUP Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
Hingga kini, Kejari Gunungsitoli masih terus melakukan penyidikan atas dugaan kasus mega proyek pembangunan RSUP Nias Tahun Anggaran 2022. Termasuk mengembangkan adaya keterlibatan pihak lain yang mengakibatkan kerugian negara. (Ris)
Previous Post

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

Next Post

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Next Post
Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 101 kali.