Demikian diungkapkan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, Senin (26/06/2023) ketika dikonfirmasi terkait seorang ibu tega bunuh bayi laki-lakinya di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun.
Dijelaskan AKBP Ronald Sipayung, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu turunan.
Ketika itu, Jumat (23/6) sekira pukul 09.30 WIB, warga merasa curiga telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap sesosok bayi yang diduga baru dilahirkan ibunya sendiri secara normal. Kecurigaan semakin menguat melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah AJ.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi jenazah bayi dan sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi termasuk keluarga dari “AJ”, jelas mantan Kapolres Taput.
Mantan Kapolsek Pecut Sei Tuan itu menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata “AJ” tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi tersebut baru lahir.
“AJ” mengetahui dirinya telah hamil sejak pada Bulan April 2023, hingga pada Hari Jumat tgl 23 Juni 2023 sekira pkl 01.30 WIB, AJ mengeluh sakit pada perutnya yang diketahui oleh adik kandungnya yang masih satu tempat tidur, dan meminta untuk merahasiakannya.
“Saat ini “AJ” bersama barang bukti berupa cangkul dan kain gendongan telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, tegas AKBP Ronald Sipayung.
Kata, AKBP Ronald Sipayung, kasus ini mengehebohkan dan mengejutkan masyarakat setempat, dan mendapatkan perhatian dari publik. Kemudian Kepolisian Simalungun menjamin akan mengusut dan memproses “AJ” sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan perlindungan dan perhatian yang layak bagi anak-anak tertindas di wilayah hukum Polres Simalungun.