Pematangsiantar | Jenews.id, Beredarnya vidio dan pemberitaan di sejumlah Media terkait dugaan Peredaran jual beli Narkotika di Lapas Kelas IIa Pematangsiantar, menjadi konsumsi publik di tengah – tengah pembahasan hangat Para Aktivis di Sumatera Utara.
Seperti yang diutarakan Wakil Ketua I PW.HIMMAH SUMUT Hambali Limbong saat dimintai keterangannya oleh Jenews.id. Selasa (12/10/2021) melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa, adanya dugaan yang kuat Kalapas beserta KLPL kelas IIa Pematangsiantar bermain mata dengan Bandar yang ditahan di lapas adalah hal yang wajar dan sebagai kritikan terhadap kinerjanya. Tujuannya adalah supaya warga binaan disana semakin baik dan tidak melakukan perbuatan yang sama.
Apabila benar adanya Kalapas bermain mata dengan Bandar yang ditahan di Lapas harus dihentikan, bukan malah melakukan pembiaran traksaksi jual beli Narkoba di Lapas.
“Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, sebagai Pimpinan di lapas, seharusnya tidak menggunakan wewenangnya ke dampak negatif. Dugaan Kasus seperti ini jelas merusak kembali citra penegak hukum di NKRI ini,” Pungkasnya.
Untuk itu, kami dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah ( PW. HIMMAH) Sumatera Utara mendesak kepada kementerian hukum dan Hak asasi manusia Wilayah I Sumut beserta mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( PAS) memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada Kepala lapas beserta jajarannya, baik itu KPLP dan oknum-oknum yang terlibat dengan bebasnya jual beli Peredaran Narkotika di Lapas Kelas IIa Pematangsiantar.
Sebagai tindakan yang nyata dalam waktu dekat ini kami dari PW. HIMMAH Sumatera Utara akan menggelar aksi Unjuk Rasa.Tegas Hambali. (TIM)