Batu Bara I Jenews.id,
Pekejaan fisik bangunan tambat labuh yang berada di Dusun II Desa Indrayaman Kabupaten Batu Bara yang menggunakan Dana Desa Tahun 2022 diduga tidak sesuai Rincian Anggran Belanja (RAB). Pasalnya bangunan yang baru selesai dikerjakan itu telah retak serta miring.
Menurut keterangan warga setempat Bangunan Tangkahan tambat Labuh itu dibangun atas usulan masyarakat dengan menggunakan Dana Desa sebesar 92 juta, ujar soholihin saat ditemui Jenews.id, Senin (18/09) di rumahnya.
Solihin juga merasa kecewa atas bangunan yang dikerjakan itu sudah retak dan miring. “Pekerjaan apa ini baru selesai kok sudah retak – retak.”. Sebutnya dengan rasa kesal. Kami sebagai warga yang akan menggunakan bangunan itu meminta kepada Bupati agar memperbaiki dan tambat labuh harus dikerjakan dengan baik dan tidak membahayakan bagi warga setempak. Pintanya.
Senada juga disampaikan Dedi, ia mengstakan
bangunan macam begini paling habis sekitar 50 jutaan. Sampai saat ini bangunan tambat labuh belum dapat kami gunakan sebab keadaannya sangat mengewatirkan, bangunannya miring, sudah retak retak, kalau lah sampan kami berambut disitu bangunannya runtuh ditimpa pula sampan kami, siapa yang bertanggung jawab. Ujar Dedi.
Lebih lanjut diterangkan Dedi, sejak bangunan itu dikerjakan, sekitar enam bulan yang lalu hingga sekarang Pj. Kades nya tidak pernah datang melihat dan kami juga sudah datang ke kantor Desa, namun Pj. Kadesnya tidak pernah kami jumpai, ia juga berharap bangunan itu segera diakukan Perbaikan.
Sementara awak Media Jenews.id ketika menghubungi Pj. Kades Indrayaman Aminah melalui Telepon seluler tidak mengangkat hingga berita ini diterbitkan. (Ros)