Pematangsiantar | Jenews.id, Ribuan gas elpiji ukuran 3 Kg, jatah warga Simalungun diedarkan di Kota Pematangsiantar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, hal itu terjadi di salahsatu gudang milik warga Persis depan Kantor KUA Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Gas elpiji bersubsi ukuran 3 Kg tersebut ditemukan awak media Jenews.id disalahsatu gudang setelah adanya informasi dari warga.
Salah seorang warga yang tidak bersedia namanya disebutkan dalam media ini, mengaku melihat mobil pengangkut elpiji ukuran 3 Kg wilayah kerja Kabupaten Simalungun, yang bertuliskan PT. Putra Migas Nasional terlihat selalu masuk ke gudang milik warga.
“Sudah sering saya lihat masuk mobil itu bang, kadang siang masuk. Dan dalam semimggu mau kadang 3 kali”. Sebutnya.
Ketika warga paruh baya ini ditanya siapa yang punya pangkalan, dirinya berkata tidak tau.
Sementara salahseorang warga Siantar yang sehari harinya berjuaalan Gas elpiji, menyebutkan apabila PT. Putra Migas Nasional benar menjual gas elpiji ukuran 3 Kg jatah warga Simalungun diperjual belikan di Kota Siantar itu sudah melanggar aturan dan wajib ditutup perusahan yang melakukan kecurangan itu.
“Itu perbuatan curang, gas elpiji yang dibagi untuk warga Simalungun malah di jual di Siantar. Kalau tau Pertamina pasti ditutup itu Usahanya”. Ketusnya.
Kita juga minta Pertamina harus tegas terhadap pelakunya, bila perlu Direksinya dipenjarakan dan usahanya ditutup karena kelakuan seperti itu telah merusak dan menimbulkan kerugian Masyarakat khususnya Simalungun.
Kami juga secara otomatis terganggu karena jatah Simalungun masuk ke Wilayah Siantar, padahal semua wilayah sudah punya jatah masing – masing.
Sementara Pemerintah melalui Kementerian BUMN membantu masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat miskin untuk dapat memperoleh gas elpiji ukurang 3 Kg dengan disubsidi oleh pemerintah, sehingga dikenal harga elpiji ukuran 3kg jauh lebih murah dari pada gas yang lain atau industri gas setiap per / KG.
Namun hal tersebut, diduga banyak oknum mafia peretribusian atau pangkalan elpiji 3 kg menyalah gunakan dan hanya mencari keuntungan pribadi, sehingga pembagian gas elpiji tersebut banyak dimanipulasi data keluarga penerima manfaat program subsidi pemerintah tersebut.
Ketika Jenews.id melakukan konfirmasi kepada para pekerja didalam gudang, Rabu. (10/2/2021) mengaku hanya bekerja dan disuruh bos. “Saya hanya kerja bang dan disuruh bos, kami ada muat dari Tanjung pinggir tadi” Ujar pekerja yang memakai seragam hijau muda yang bertuliskan Pertamina.
Diwaktu yang berbeda, seseorang yang mengaku sebagai humas ditempat tersebut mengaku bahwa gudang tersebut benar-benar tidak ada ijinnya, karena penyimpanan yang lebih dari pangkalan yang berada di terminal dan mengambil jatah 1 DO Kabupaten Simalungun, karena DO pangkalannya hanya dapat satu di Kota Pematangsiantar dan itu kurang untuk dijual setiap harinya.
“Sama-sama mengertilah kita, ini tempat penyimpanan aja, jadi tidak ada ijin Distributor atau pangkalan elpiji subsidinya. Ini hanya minta DO Kabupaten Simalungun untuk di jual di Kota Pematangsiantar, karena kurang untuk dijual. Dan kami juga ngambil gas dari sini untuk dijual”. Ujar Humas. (Boang)
Asbun trus kao
Namamu saja sdh wak labu, tau apa arti wak labu?