• Latest
  • Trending
Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

2 tahun ago
Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

19 jam ago
Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

2 hari ago
Wali Kota Wesly Dukung Penuh Program Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Dukung Penuh Program Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

2 hari ago
Pengurus Terpilih IDI Siantar-Simalungun Audiensi ke Wali Kota Wesly, Sampaikan Jadwal Pelantikan 29 Juli 2026

Pengurus Terpilih IDI Siantar-Simalungun Audiensi ke Wali Kota Wesly, Sampaikan Jadwal Pelantikan 29 Juli 2026

2 hari ago
Wali Kota Wesly Jalan Santai dan Senam Sehat di Festival Rakyat Nobar Bola Gembira

Wali Kota Wesly Jalan Santai dan Senam Sehat di Festival Rakyat Nobar Bola Gembira

3 hari ago
Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Syukuran Dekranas ke-46 dan HKG PKK ke-54 di Sulawesi Selatan

Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Syukuran Dekranas ke-46 dan HKG PKK ke-54 di Sulawesi Selatan

3 hari ago
Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan, Wali Kota Wesly Kenang saat Bersekolah di SMP Cinta Rakyat 1

Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan, Wali Kota Wesly Kenang saat Bersekolah di SMP Cinta Rakyat 1

3 hari ago
Muhammad Anugrah Ramadhan Sinaga Maju ke Grand Final Pemilihan Putera Puteri Batu Bara 2026

Muhammad Anugrah Ramadhan Sinaga Maju ke Grand Final Pemilihan Putera Puteri Batu Bara 2026

4 hari ago
RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Prima, Siap Layani Pasien 24 Jam

RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Prima, Siap Layani Pasien 24 Jam

4 hari ago
Diduga Cabuli Anak Tirinya Selama 6 Tahun, Seorang Nelayan di Batu Bara Nyaris Tewas Diamuk Warga

Diduga Cabuli Anak Tirinya Selama 6 Tahun, Seorang Nelayan di Batu Bara Nyaris Tewas Diamuk Warga

5 hari ago
Wali Kota Wesly Serahkan 1.000 Alat Tes Urine ke Polres Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Serahkan 1.000 Alat Tes Urine ke Polres Pematangsiantar

6 hari ago
Wali Kota Wesly Pukul Gong Tanda Dibukanya Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira

Wali Kota Wesly Pukul Gong Tanda Dibukanya Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira

7 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Juli 23, 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Sumut Sekitarnya

Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

November 8, 2024
in Sumut Sekitarnya
Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Samosir | Jenews.id, Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dalam penyelasaian perkara tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan Negeri Samosir mengacu pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020.

Bahwa saat ini kami melaksanakan pemberian Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Bahwa tanggal 12 Oktober 2021 pukul 13.00 Wib bertempat di Kejaksaan Negeri Samosir telah melaksanakan pemberian Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Kasi Pidum, Kasi Intel, Jaksa Penuntut Umum terdakwa a.n Hotriris Sinaga, Jaksa Penuntut Umum terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang, Kepala Desa dan Kepala Dusun Partungkoan Naginjang, Penasihat Hukum terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang.

Pemberian SKP2 tersebut didasari dengan adanya perdamaian dan tercapainya keberhasilan pelaksanaan restorative justice yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa a.n Hotriris Sinaga dalam perkara penghinaan (pasal 310 KUHPidana) dan terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang (dalam perkara penganiayaan 351 ayat 1).

Jaksa Penuntut Umum Berhasil melakukan pelaksanaan restorative justice pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 dan dilanjutkan dengan pengajuan persetujuan restorative justice kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan permohonan pelaksanaan RJ bersama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung yang dilakukan pada hari Selasa, tanggal 05 Oktober 2021.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, pihak Kejaksaan Negeri Samosir melakukan pemberian SKP2 kepada terdakwa a.n Hotriris Sinaga dan terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang yang mana para terdakwa tersebut merupakan terdakwa yang saling lapor atas kejadian yang menimpa mereka.

Adapun alasan penghentian penuntutan dilakukan ialah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan tindak pidana diancam penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, memenuhi kerangka berpikir keadilan restoratibe dengan memperhatikan kepentingan korban dan kepentingan hukum lain, penghindaran stigma negative, penghindaran pembahasan, respon dan keharmonisan masyarakat. Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 Wib dengan berjalan aman dan terkendali.

Dengan adanya SKP2 yang diberikan kepada para terdakwa, maka terdakwa tidak akan saling melakukan pelanggaran sesuai kesepakatan perdamaian yan telah dicapai di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir dan para terdakwa akan diterima kembali di tengah – tengah masyarakat dikarenakan status para terdakwa telah dicabut dengan adanya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan. (Rel/Red)

Previous Post

GARANSI desak Kakanwil Kemenag Sumut copot kepala Kemenag kabupaten Karo, Serta desak APH periksa Kepala Kemenag kab. Karo

Next Post

Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

Next Post
Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 813 kali.