• Latest
  • Trending
Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

2 tahun ago
FKUB Batu Bara Sosialisasikan Moderasi Beragama kepada 250 Pelajar SMKN 1 Air Putih

FKUB Batu Bara Sosialisasikan Moderasi Beragama kepada 250 Pelajar SMKN 1 Air Putih

15 jam ago
Pemerintah Kota Pekan Baru Harus Sigap Tangani Asap Kabut, PC PMII Desak Berkelanjutan

Pemerintah Kota Pekan Baru Harus Sigap Tangani Asap Kabut, PC PMII Desak Berkelanjutan

22 jam ago
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan kepada Lansia dan Disabilitas, Wali Kota Wesly Sebut Program Berpihak ke Masyarakat

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan kepada Lansia dan Disabilitas, Wali Kota Wesly Sebut Program Berpihak ke Masyarakat

1 hari ago
Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan melalui ‘Jaksa Sahabat Pendidik’

Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan melalui ‘Jaksa Sahabat Pendidik’

1 hari ago
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

2 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak MT Silaturahmi Fokus Program Berikan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

Wali Kota Wesly Ajak MT Silaturahmi Fokus Program Berikan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

2 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sudjono Bandar Betsy

Wali Kota Wesly Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sudjono Bandar Betsy

7 hari ago
Wali Kota Wesly Dukung Edukasi Pasar Modal; Diikuti 100 Peserta

Wali Kota Wesly Dukung Edukasi Pasar Modal; Diikuti 100 Peserta

1 minggu ago
Atas Nama Wali Kota Wesly, Sekda Junaedi Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional Pemko Pematangsiantar

Atas Nama Wali Kota Wesly, Sekda Junaedi Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional Pemko Pematangsiantar

1 minggu ago
Gubsu Bangga Dengan Kontribusi Persatuan Suku Minang IKM, Agar Dapat Kerjasama Pemprovsu

Gubsu Bangga Dengan Kontribusi Persatuan Suku Minang IKM, Agar Dapat Kerjasama Pemprovsu

1 minggu ago
Wali Kota Wesly Buka Peringatan Haornas, Pematangsiantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu

Wali Kota Wesly Buka Peringatan Haornas, Pematangsiantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu

2 minggu ago
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka

Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Oktober 8, 2026
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Sumut Sekitarnya

Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

November 8, 2024
in Sumut Sekitarnya
Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Samosir | Jenews.id, Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dalam penyelasaian perkara tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan Negeri Samosir mengacu pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020.

Bahwa saat ini kami melaksanakan pemberian Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Bahwa tanggal 12 Oktober 2021 pukul 13.00 Wib bertempat di Kejaksaan Negeri Samosir telah melaksanakan pemberian Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Kasi Pidum, Kasi Intel, Jaksa Penuntut Umum terdakwa a.n Hotriris Sinaga, Jaksa Penuntut Umum terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang, Kepala Desa dan Kepala Dusun Partungkoan Naginjang, Penasihat Hukum terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang.

Pemberian SKP2 tersebut didasari dengan adanya perdamaian dan tercapainya keberhasilan pelaksanaan restorative justice yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa a.n Hotriris Sinaga dalam perkara penghinaan (pasal 310 KUHPidana) dan terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang (dalam perkara penganiayaan 351 ayat 1).

Jaksa Penuntut Umum Berhasil melakukan pelaksanaan restorative justice pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 dan dilanjutkan dengan pengajuan persetujuan restorative justice kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan permohonan pelaksanaan RJ bersama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung yang dilakukan pada hari Selasa, tanggal 05 Oktober 2021.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, pihak Kejaksaan Negeri Samosir melakukan pemberian SKP2 kepada terdakwa a.n Hotriris Sinaga dan terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang yang mana para terdakwa tersebut merupakan terdakwa yang saling lapor atas kejadian yang menimpa mereka.

Adapun alasan penghentian penuntutan dilakukan ialah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan tindak pidana diancam penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, memenuhi kerangka berpikir keadilan restoratibe dengan memperhatikan kepentingan korban dan kepentingan hukum lain, penghindaran stigma negative, penghindaran pembahasan, respon dan keharmonisan masyarakat. Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 Wib dengan berjalan aman dan terkendali.

Dengan adanya SKP2 yang diberikan kepada para terdakwa, maka terdakwa tidak akan saling melakukan pelanggaran sesuai kesepakatan perdamaian yan telah dicapai di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir dan para terdakwa akan diterima kembali di tengah – tengah masyarakat dikarenakan status para terdakwa telah dicabut dengan adanya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan. (Rel/Red)

Previous Post

GARANSI desak Kakanwil Kemenag Sumut copot kepala Kemenag kabupaten Karo, Serta desak APH periksa Kepala Kemenag kab. Karo

Next Post

Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

Next Post
Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 834 kali.