Batu Bara I jenews.id, Polres Batu Bara menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap korban Zulakha alias Wak Leko(65) warga kecamatan Limapuluh Pesisir Kab.Batu Bara, Jum’at (30/9/2022 sekitar pukul 10.00 wib.
Adapun Rekonstruksi sebanyak 29 adegan yang diperagakan oleh tersangka FL (16) yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Jhon H.Tarigan melalui Kanit I Resum IPDA Manahan Siregar.
Dalam rekontruksi tergambarkan, tersangka FL (16) masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok rumah, lalu masuk ke kamar belakang. Namun saat masuk, FL terjatuh dari plafon rumah sehingga korban terbangun.
Ketika korban hendak mengambil sapu, tersangka menutupi wajahnya dengan baju kaos sembunyi di balik pintu. Korban Wak Leko lalu mendekati tersangka FL Saat itu, korban membuka kaos yang menutupi wajah pelaku.
Korban terkejut, karena mengenal pelaku yang tak lain keponakan kandungnya. Saat itu, korban marah memukuli pelaku dengan gagang sapu. Tersangka FL lalu menarik sapu dari tangan kakak ayahnya tersebut, dan memukulinya berkali-kali hingga terkulai lemas.
Saat korban berteriak meminta tolong, dari posisi belakang tersangka menutup mulut korban sehingga korban tak berdaya dan membantingkan kepala korban ke lantai berulang-ulang.
Ketika korban tak bergerak, saat itulah pelaku melucuti perhiasan cincin, kalung dan anting-anting korban. Selanjutnya tersangka menyeret tubuh korban ke sudut kamar tidur dan menutupinya dengan kain.
Selanjutnya korban menggerayangi rumah korban dan mengambil uang tunai Rp1,3 juta, handphone dan membawa kabur sepeda motor. Namun aksi pelaku berhasil diungkap Satreskrim Polres Batubara dalam hitungan jam dengan menangkap tersangka bersama barang bukti hasil rampokan.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kasi Humas polres Batu Bara Iptu RN Zebua mengatakan gelar Rekonstruksi dengan tersangka FL yang tak lain merupakan keponakan kandung korban.
Lanjut RN, Zebua Rekonstruksi di lakukan dengan 29 adegan,yang menunjukkan kronologis kejadian yang di lakukan FL.” Ujar Kasi Humas.”(ros)