MEDAN | Jenews.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis memastikan tempat menaikkan dan menurunkan penumpang seluruh Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jamin Ginting dipindahkan secara tetap ke Pasar Induk Lau Cih. Iswar menerangkan, pemindahan tempat menaikkan dan menurunkan penumpang itu, bukan dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) saja tetapi aturan itu berlaku untuk selamanya.
Menurut Iswar, saat ini rute bus AKDP itu dari Simpang Selayang langsung menuju Pasar Induk Lau Cih, Pasar Turi hingga ke Pinang Baris.
“Perubahan rute itu sudah ditetapkan. Tidak akan ada perubahan rute lainnya,” jelasnya, Senin (19/8).
Iswar berharap masyarakat dan pihak bus AKDP bisa mengikuti aturan yang berlaku.
Apalagi saat ini bus Trans Metro Deli sudah diberlakukan secara gratis dan ada perpanjangan rute.
“Tujuan kita perpanjangan rute bus TMD agar mempermudah masyarakat yang hendak ke Karo menggunakan bus AKDP,” katanya.
Diketahui, rute tempat menaikkan dan menurunkan penumpang bus AKDP di Jalan Jamin Ginting sudah dipindahkan sejak beberapa waktu lalu. Awal mulanya bus AKDP ini menaikkan dan menurunkan penumpang itu di Jalan Jamin Ginting kemudian beberapa waktu lalu dipindahkan ke Terminal Pinang Baris.
Akibatnya para supir bus AKDP ini mengadakan aksi blokade Simpang Selayang.
Kendati ada aksi tersebut, Pemko tetap mewajibkan para supir dan pemilik travel untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Pinang Baris. Sementara pantauan pada Senin (19/8), sejak menaikkan dan menurunkan penumpang dipindahkan, jalan Jamin Ginting jadi lebih lancar dan longgar.
Hanya saja memang, masih terlihat beberapa bus AKDP yang tetap nekat menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tersebut. Sementara beberapa loket di Jamin Ginting terlihat tertutup dan masih disegel.
Meski disegel, ada beberapa loket yang tetap buka dan penumpang tetap menunggu busnya datang ke loket. (trb)