No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Satreskrim Polres Nias, Sumatera Utara, masih terus melakukan penyelidikan terhadap dua laporan atas dugaan kasus penghinaan masyarakat Nias yang terjadi dalam media sosial Facebook.
Terbaru, penyidik di sebut tengah berada di Kota Medan untuk meminta keterangan dua Saksi Ahli. Baik pelapor maupun masyarakat diminta bersabar menunggu hasil proses penyelidikan.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Nias, AKP. Sonifati Zalukhu, SH, Senin (2/2/2026), kepada wartawan diruang kerjanya. Sonifati mengatakan, pihaknya berjanji menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan masyarakat Nias.
“Penyidik masih terus melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan kasus penghinaan masyarakat Nias yang dilakukan pemilik akun facebook Zulkifli. Saat ini, penyidik sedang memeriksa saksi Ahli Bahasa dan ITE di Kota Medan”, ucap Sonifati.
Sonifati menerangkan, jika kesaksian ahli penting untuk menentukan naiknya status penyelidikan ke penyedikan. Menurut Sonifati, keterangkan ahli juga diperlukan guna memastikan keaslian video yang beredar di media sosial facebook.
“Keterangan ahli diperlukan untuk memastikan apakah ucapan terlapor mengandung unsur merendahkan atau menghina masyarakat Nias. Karena dua saksi ahli tidak ada di Nias, maka penyidik berangkat ke Kota Medan”, katanya.
Disampaikan Sonifati, pelapor dan masyarakat diminta bersabar menunggu hasil serangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Nias.
“Pada dasarnya, proses penyelidikan atas sebuah kasus memerlukan waktu. Apalagi, keterangan saksi ahli yang diperlukan berada di luar Pulau Nias. Saya berharap, dua pelapor dan terlebih masyarakat dapat bersabar menunggu”, tandas Sonifati. (Ris)
No Result
View All Result