• Latest
  • Trending
Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

6 bulan ago
Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

3 jam ago
Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

3 jam ago
INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

1 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

2 hari ago
Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

2 hari ago
Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

3 hari ago
Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

3 hari ago
Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

3 hari ago
Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

4 hari ago
Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

5 hari ago
Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Agustus 8, 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

Januari 29, 2026
in Berita
Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

BATU BARA |Jenews.id

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri diskusi terbatas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Koalisi Masyarakat Sipil terkait Kodifikasi Undang-Undang Pemilu, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara hadir sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Apkasi, sekaligus berperan aktif dalam dialog pembahasan arah pembaruan sistem dan regulasi pemilu di Indonesia.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Baharuddin Siagian menegaskan pentingnya sistem pemilu yang menjunjung tinggi hak-hak masyarakat. Ia berharap regulasi pemilu ke depan mampu menghadirkan mekanisme yang adil, transparan, serta mengutamakan kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

 

“Prinsip utama dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu haruslah memastikan hak masyarakat tetap terlindungi dan kepentingan rakyat menjadi prioritas dalam setiap tahapan demokrasi,” tegas Bupati Baharuddin.

 

Diskusi ini menegaskan komitmen Apkasi dalam menjaga marwah demokrasi di tingkat daerah dengan membuka ruang sinergi bersama Perludem dan Koalisi Masyarakat Sipil. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya naskah usulan Kodifikasi UU Pemilu yang bertujuan menyederhanakan regulasi serta memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung.

 

Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk turut menyuarakan perbaikan sistem pemilu demi melahirkan kepemimpinan yang berkualitas.

 

“Kami mengapresiasi perjuangan rekan-rekan organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi secara rasional dan berlandaskan nurani. Meski ruang gerak kami sebagai kepala daerah terbatas, demi kepentingan daerah dan demokrasi, suara itu harus tetap disampaikan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama memaparkan bahwa naskah kodifikasi setebal 720 pasal yang terbagi dalam enam buku merupakan hasil evaluasi komprehensif Pemilu 2024. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pemisahan rezim Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dengan jeda waktu dua tahun, serta penghapusan ambang batas pencalonan kepala daerah guna menciptakan kompetisi yang lebih sehat.

 

Mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, menyoroti tingginya jumlah suara tidak sah pada pemilu sebelumnya akibat kompleksitas surat suara. Ia mengusulkan penerapan sistem pemilu campuran (mixed member proportional/MMP) dan perbaikan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu.

 

Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menekankan pentingnya pengawalan revisi UU Pemilu sejak dini, khususnya pada tahun 2026, agar tidak terjebak kepentingan politik menjelang tahapan Pemilu 2029. Ia juga mendorong agar pembiayaan Pilkada sepenuhnya dialokasikan melalui APBN.

 

Senada dengan hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan pilar utama demokrasi. Ia menyoroti pentingnya transparansi penyelesaian sengketa pemilu serta perlunya menjaga keadilan politik di daerah.

 

Diskusi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Apkasi dan dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Bupati Solok Selatan Khairunas, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Bupati Sambas Satono, perwakilan Kabupaten Tangerang, serta Sekretaris Dewan Pengurus Apeksi Alwis Rustam.(Ros)

Previous Post

Korban Penipuan di Gunungsitoli Minta Kepastian Hukum

Next Post

Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

Next Post
Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 87 kali.