• Latest
  • Trending
IMB Berubah Jadi PBG, Buat Perdanya Untuk Atur Reetribusinya

IMB Berubah Jadi PBG, Buat Perdanya Untuk Atur Reetribusinya

8 bulan ago
30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak

10 jam ago
Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI

Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI

1 hari ago
Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit

Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit

1 hari ago
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Laporan Ranperda Pemberian Intensif dan kemudahan Investasi Daerah

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Laporan Ranperda Pemberian Intensif dan kemudahan Investasi Daerah

1 hari ago
Ulurkan Tangan Kemanusiaan, Bupati Simalungun Bantu Kursi Roda untuk Jayaman Rajagukguk

Ulurkan Tangan Kemanusiaan, Bupati Simalungun Bantu Kursi Roda untuk Jayaman Rajagukguk

3 hari ago
Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

3 hari ago
PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasi dan Terkesan Pilih – Pilih Media

6 hari ago
PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

6 hari ago
8 Orang Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Perkebunan Teh di Sidamanik 

8 Orang Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Perkebunan Teh di Sidamanik 

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar ke-6, Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat

Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar ke-6, Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera

Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera

1 minggu ago
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Bersama Staf Ahli TP PKK Hadiri Peringatan HKG PKK ke 53 Tahun 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Bersama Staf Ahli TP PKK Hadiri Peringatan HKG PKK ke 53 Tahun 2025

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Juli 17, 2025
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
JeNews
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

IMB Berubah Jadi PBG, Buat Perdanya Untuk Atur Reetribusinya

November 8, 2024
in Berita, Pematang Siantar
IMB Berubah Jadi PBG, Buat Perdanya Untuk Atur Reetribusinya
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | Jenews.id, Hingga saat ini Pemko Siantar belum memiliki peraturan daerah (perda) terkait pungutan restribusi bangunan gedung. Padahal, perda tersebut harus segera disahkan. Karena menjadi payung hukum penyesuaian perubahan aturan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini diakui Kepala DPM-PTSP Pematangsiantar, Agus Salam dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/12/2021).

“Sekaitan dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dibarengi dengan PP (Peraturan Pemerintah), bahwa Izin Mendirikan Bangunan atau IMB sudah dirubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG,” ungkap Agus

Akibat perubahan itu, sambung Agus, maka dengan sendirinya PAD dari sektor retribusi IMB berubah juga menjadi retribusi PBG.

“Perubahan ini belum dibuat menjadi Perda (peraturan daerah). Ini hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota, sehingga tidak bisa memungut retribusinya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk sementara, lanjut Agus, menunggu adanya peraturan daerah terkait retribusi tersebut, pihak DPM-PTSP belum dapat mengutip retribusi PBG.

“Kalau sudah ada perda-nya nanti, baru kita bisa mengutip retribusi PBG. Jadi sementara ini kita belum bisa memprosesnya,” tukasnya

Ketika disinggung terkait soal minimnya realisasi PAD, Agus mengaku hal itu terjadi sekaitan dengan belum adanya peraturan daerah yang merupakan tindak lanjut undang-undang terkait cipta kerja tersebut.

“Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematang Siantar memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.510.000.000 di tahun 2021. Namun, hingga sampai tanggal 10 Desember 2021, yang terealisasi cuma 34,9 persen atau sebesar Rp527 juta,” terangnya. (taman)

Previous Post

dr. Susanti Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Next Post

Tim Penggerak PKK Mitra Pemerintah Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Next Post
Tim Penggerak PKK Mitra Pemerintah Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Tim Penggerak PKK Mitra Pemerintah Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 785 kali.