Batubara | Jenews.id, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir,M.AP didampingi Kepala Lembaga Permasyarakatan Labuhan Ruku Yan Rusmanto, BC. IP, S.Sos, M.Si memberikan remisi bagi masyarakat binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Kabupaten Batubara.
Rusmanto menyampaikan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun dii Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku. Kecamatan Talawi. Selasa (17/08/2021).
Ia juga menambahkan bahwa sebanyak 1483 warga binaan mendapatkan remisi. 25 orang diantaranya langsung bebas.
Rusmanto dalam Sambutannya sebagai Kepala Lapas Labuhan Ruku menyampaikan, Penyerahan Remisi ini dalam rangka memperingati HUT RI Ke-76.
Sebagai informasi, kegiatan seluruh lapas menggunakan protokol kesehatan. Seperti melakukan penerimaan tahanan baru harus melalui tes swab antigen, kunjungan virtual atau video call Hal ini diterapkan demi keselamatan warga binaan lapas, ungkapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Batu Bara yang mana telah memberikan bantuan vaksin kepada warga binaan lapas
Bupati Batubara Ir.H Zahir, M.AP mengucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan remisi.
Beliau juga berharap bagi warga binaan tetap dalam mengikuti seluruh tahapan, proses dan kegiatan program pembinaan. Dan bagi warga binaan yang langsung bebas, mulailah berkehidupan yang lebih baik di masyarakat”. Ujar Bupati Batu Bara Zahir kepada warga binaan Lapas Labuhan Ruku. (HZ/RS)