• Latest
  • Trending
Gubsu  Apresiasi Kecepatan Tim Penyidik Tangkap 4 Mafia Tanah

Gubsu Apresiasi Kecepatan Tim Penyidik Tangkap 4 Mafia Tanah

2 tahun ago
Penulis Buku Prabowonomics 946 Halaman Dirikan Ormas Prabowonomics 2 Periode, Kawal Keberlanjutan Gagasan Ekonomi Konstitusi

Penulis Buku Prabowonomics 946 Halaman Dirikan Ormas Prabowonomics 2 Periode, Kawal Keberlanjutan Gagasan Ekonomi Konstitusi

22 jam ago
Sempat Ricuh dengan Satpam, Mahasiswa FKM-SU Desak BBWS Sumatera II dan Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Labuhanbatu

Sempat Ricuh dengan Satpam, Mahasiswa FKM-SU Desak BBWS Sumatera II dan Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Labuhanbatu

2 hari ago
Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

2 hari ago
PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

2 hari ago
Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata

Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata

5 hari ago
Wali Kota Wesly Ekspos Manajemen Talenta Pemko Pematangsiantar di BKN

Wali Kota Wesly Ekspos Manajemen Talenta Pemko Pematangsiantar di BKN

1 minggu ago
Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Reklame Tak Berizin

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Reklame Tak Berizin

1 minggu ago
FKUB Batu Bara Sosialisasikan Moderasi Beragama kepada 250 Pelajar SMKN 1 Air Putih

FKUB Batu Bara Sosialisasikan Moderasi Beragama kepada 250 Pelajar SMKN 1 Air Putih

1 minggu ago
Pemerintah Kota Pekan Baru Harus Sigap Tangani Asap Kabut, PC PMII Desak Berkelanjutan

Pemerintah Kota Pekan Baru Harus Sigap Tangani Asap Kabut, PC PMII Desak Berkelanjutan

1 minggu ago
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan kepada Lansia dan Disabilitas, Wali Kota Wesly Sebut Program Berpihak ke Masyarakat

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan kepada Lansia dan Disabilitas, Wali Kota Wesly Sebut Program Berpihak ke Masyarakat

1 minggu ago
Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan melalui ‘Jaksa Sahabat Pendidik’

Pemko-Kejari Pematangsiantar Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pendidikan melalui ‘Jaksa Sahabat Pendidik’

1 minggu ago
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Oktober 16, 2026
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Medan

Gubsu Apresiasi Kecepatan Tim Penyidik Tangkap 4 Mafia Tanah

November 8, 2024
in Medan
Gubsu  Apresiasi Kecepatan Tim Penyidik Tangkap 4 Mafia Tanah
Medan  |  jenews.id
Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus mafia tanah. Keempat tersangka tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (17/12) bTim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus mafia tanah. Keempat tersangka tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (17/12) bersama sejumlah barang bukti.ersama sejumlah barang bukti.
Keempat tersangka tersebut adalah MD (61) mantan Kepala Desa Tumpatan Nibung, NUR (58), EZ (55) mantan Kepala Desa Sena dan Nanang Kusnadi (44) Ketua Kelompok Tani. Tersangka diduga membuat dan menggunakan surat keterangan tanah yang tidak sah untuk menggugat hingga ke Mahkamah Agung. Sedangkan untuk barang bukti ada 95 surat tanah yang diduga dibuat dan digunakan keempat tersangka untuk mengklaim luas lahan 139,35 hektare di desa Sena dan Tumpatan Nibung milik PTPN II Tanjungmorawa.
“Kami sangat mengapresiasi kecepatan tim penyidik dalam kasus ini. Ini awal yang baik penyelesaian kasus-kasus pertanahan di Sumut,” kata Gubernur Edy Rahmayadi pada konferensi pers penyerahan tersangka dan barang bukti terkait mafia tanah di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Nomor 1 Medan.
Menurut Edy Rahmayadi, pengungkapan kasus-kasus tanah di Sumut akan memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, konflik pertanahan karena klaim-klaim sepihak juga bisa teratasi.
“Kita butuh kepastian hukum sehingga tercipta keadilan terkait tanah. Dengan begitu tidak ada klaim sepihak yang menimbulkan konflik. Kami sangat berterima kasih kasus mafia tanah mulai teratasi,” tambah Edy.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil yang ikut menyaksikan penyerahan tersangka mafia tanah ini secara virtual, masalah pertanahan di Sumut harus segera diselesaikan. Konflik pertanahan yang terjadi menurutnya sangat menghambat pembangunan di Sumut.
“Di Sumut masih banyak tanah yang belum tersertifikasi, karena itu banyak timbul konflik baik masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan instansi, bahkan instansi dengan instansi. Jadi, mafia tanah harus segera ditindak agar tercipta kepastian hukum dan keadilan di masyarakat. Dan ini merupakan langkah awal yang sangat baik,” kata Sofyan.
Berdasarkan keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, tersangka sudah mulai menggarap lahan PTPN II sejak tahun 2000. Kemudian di tahun 2015 diduga mulai melakukan pemalsuan surat-surat tanah. Mereka kemudian menggunakan surat-surat tanah tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
“Kebetulan di tanah ini akan dibangun Sport Centre. Kami tidak ingin ada sengketa di lahan ini sehingga ada kepastian hukum di objek tanah ini. Dengan begitu pembangunan Sport Centre yang akan menjadi kebanggaan Sumut tidak terhambat,” katanya.
Martuani menegaskan, hal ini merupakan awal dari pengembangan kasus mafia tanah di Sumut. Martuani menduga ada aktor yang menggerakkan para tersangka untuk melakukan gugatan hingga ke Mahkamah Agung. Sormin memastikan Polda Sumut akan terus melakukan penyidikan hingga kasus-kasus pertanahan di Sumut terselesaikan.
“Ini merupakan entry point penting dalam perkara ini. Kami akan selidiki siapa dalang di belakangnya, karena dugaan kami ini ada aktor di belakang para tersangka,” tegas Sormin.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Menurut Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, pihaknya akan segera memproses perkara ini agar ada kepastian hukum akan lahan tersebut.
“Kita akan segera proses agar lahan tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas dan pembangunan tidak terhambat,” kata Ida.
Acara penyerahan tersangka dan barang bukti ini juga dihadiri Kakanwil BPN Sumut Himawan Arif Sugoto, dua staf ahli Kementerian ATR/BPN, jajaran Polda Sumut, Kanwil BPN dan OPD Pemprov Sumut.(ong/rls)
Previous Post

Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Desa Pulau Sejuk

Next Post

Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasar Dua Desa Karang Bangun Diduga Proyek Siluman

Next Post
Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasar Dua Desa Karang Bangun Diduga Proyek Siluman

Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasar Dua Desa Karang Bangun Diduga Proyek Siluman

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 628 kali.