• Latest
  • Trending
Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

12 bulan ago
Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

2 jam ago
Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

3 jam ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergai Diduga Terima Upeti Puluhan Juta, Judi Berkedok Ketangkasan Milik JS dan Acek Bebas Beroperasi

12 jam ago
Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

16 jam ago
Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

2 hari ago
Judi Tembak Ikan Milik PT Toga Resahkan Warga Muara Mulia Tanah Jawa Simalungun

Judi Tembak Ikan Milik Acek Kembali Berkibar di Sergei, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

2 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

2 hari ago
Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

2 hari ago
Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

2 hari ago
Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

2 hari ago
ADVERTISEMENT
Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

3 hari ago
Dipicu Kekerasan Fisik, Napi Lapas Gunungsitoli Mengamuk

Dipicu Kekerasan Fisik, Napi Lapas Gunungsitoli Mengamuk

3 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Oktober 25, 2025
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Asahan

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

November 8, 2024
in Asahan
Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan
ADVERTISEMENT

Simalungun | Jenews.id, Tim personil Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial “YP”(35) yang kesehariannya bekerja sebagai supir sedangkan inisial MRD”(37) bekerja sebagai tukang daging yang keduanya merupakan warga  Kota Madya Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasatres arkoba AKP Nasri Ginting, dan Kanit II Sat Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit kepada media, Kamis (28/10/2021) menyebutkan, kedua tersangka ditangkap petugas karena mengedarkan Sabu dan merupakan hasil pengembangan dari inisial “JL” yang ditangkap pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 lalu.

Sambung Kapolres, Kedua tersangka tersebut diamankan oleh satresnarkoba Polres Asahan pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 17.30 Wib di jalan Listrik Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

ADVERTISEMENT

“Dari tangan kedua tersangka tersebut diamankan 10,15 gram diduga Narkotika jenis sabu, sepeda motor Vario Warna Hitam, Uang sebesar Rp.500 ribu, buah kotak sempurna Kosong, Tisu warna putih, handphone android merk samsung dan handphone merk nokia,” ucap Mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut.

Untuk itu, Kapolres menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayahnya.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. Kalau masih nekat saya akan sikat” Tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes tersebut.

Usai diamankan, kata Putu, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Asahan untuk diproses.

“Akibat perbuatan kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun Penjara,” tegas eks Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (Rik)

Previous Post

Ketua Tim Bravo Lima Batu Bara Peduli Awak Media

Next Post

Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Next Post
Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 390 kali.