• Latest
  • Trending
Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

10 bulan ago
Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Kabupaten Simalungun

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Kabupaten Simalungun

15 jam ago
Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Batu Bara Serahkan 60 Sertifikat Kompetensi K3

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Batu Bara Serahkan 60 Sertifikat Kompetensi K3

21 jam ago
Sambut Mahasiswa/i KKN, Bupati Batu Bara Mengajak Kelola Koperasi Desa dan BUMDes

Sambut Mahasiswa/i KKN, Bupati Batu Bara Mengajak Kelola Koperasi Desa dan BUMDes

1 hari ago
Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

2 hari ago
Aneh tapi Nyata, Pembangunan Kantor Lurah Tanjung Tiram, Tapi Didesa Kampung Lalang, Warga: Miris Kali Bah..

Aneh tapi Nyata, Pembangunan Kantor Lurah Tanjung Tiram, Tapi Didesa Kampung Lalang, Warga: Miris Kali Bah..

3 hari ago
Ketua Bravo Lima Batu Bara Minta APH Serius Selidiki Kematian Wartawan Nico Saragih

Ketua Bravo Lima Batu Bara Minta APH Serius Selidiki Kematian Wartawan Nico Saragih

3 hari ago
Tebar Kepedulian, Bupati Batu Bara dan PT Inalum Bantu Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah

Tebar Kepedulian, Bupati Batu Bara dan PT Inalum Bantu Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah

3 hari ago
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

5 hari ago
Unjukrasa Fasilitas Mewah Walikota Gunungsitoli Nyaris Ricuh

Unjukrasa Fasilitas Mewah Walikota Gunungsitoli Nyaris Ricuh

5 hari ago

Himbauan Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara

6 hari ago
ADVERTISEMENT
INALUM Komitmen Jaga Perekonomian Kawasan Operasional, Dukung Program Pasar Murah Kabupaten Batubara

INALUM Komitmen Jaga Perekonomian Kawasan Operasional, Dukung Program Pasar Murah Kabupaten Batubara

6 hari ago
Miris!! Jalan Besar Menuju Desa Ujung Kubu Bak Kubangan Kerbau, Tokoh Masyarakat Curhat di Medsos

Miris!! Jalan Besar Menuju Desa Ujung Kubu Bak Kubangan Kerbau, Tokoh Masyarakat Curhat di Medsos

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, September 10, 2025
Rabu, September 10, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Asahan

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

November 8, 2024
in Asahan
Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan
ADVERTISEMENT

Simalungun | Jenews.id, Tim personil Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial “YP”(35) yang kesehariannya bekerja sebagai supir sedangkan inisial MRD”(37) bekerja sebagai tukang daging yang keduanya merupakan warga  Kota Madya Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasatres arkoba AKP Nasri Ginting, dan Kanit II Sat Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit kepada media, Kamis (28/10/2021) menyebutkan, kedua tersangka ditangkap petugas karena mengedarkan Sabu dan merupakan hasil pengembangan dari inisial “JL” yang ditangkap pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 lalu.

Sambung Kapolres, Kedua tersangka tersebut diamankan oleh satresnarkoba Polres Asahan pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 17.30 Wib di jalan Listrik Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

“Dari tangan kedua tersangka tersebut diamankan 10,15 gram diduga Narkotika jenis sabu, sepeda motor Vario Warna Hitam, Uang sebesar Rp.500 ribu, buah kotak sempurna Kosong, Tisu warna putih, handphone android merk samsung dan handphone merk nokia,” ucap Mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Kapolres menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayahnya.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. Kalau masih nekat saya akan sikat” Tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes tersebut.

Usai diamankan, kata Putu, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Asahan untuk diproses.

“Akibat perbuatan kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun Penjara,” tegas eks Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (Rik)

Previous Post

Ketua Tim Bravo Lima Batu Bara Peduli Awak Media

Next Post

Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Next Post
Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 384 kali.