• Latest
  • Trending
Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

2 tahun ago
SEKOLAH TANPA JENDELA

SEKOLAH TANPA JENDELA

57 menit ago
Wali Kota Wesly Pimpin Penampilan Pesona Budaya Simalungun dan Ragam Etnis di Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI

Wali Kota Wesly Pimpin Penampilan Pesona Budaya Simalungun dan Ragam Etnis di Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI

5 jam ago
Wali Kota Wesly Bersama Menko Infra Agus Yudhoyono Hadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 GPI

Wali Kota Wesly Bersama Menko Infra Agus Yudhoyono Hadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 GPI

5 jam ago
SMAN Sukma Nias Direvitalisasi, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kompak Mendukung

SMAN Sukma Nias Direvitalisasi, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kompak Mendukung

1 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pemerintah Kota Hadapi Tantangan Pembangunan Perkotaan

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pemerintah Kota Hadapi Tantangan Pembangunan Perkotaan

2 hari ago
Wali Kota Wesly Lantik Budiman Ricardo Surya Tanjung sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli

Wali Kota Wesly Lantik Budiman Ricardo Surya Tanjung sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli

4 hari ago
Bupati Batu Bara Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut di Desa Percontohan Aku Hatinya PKK

Bupati Batu Bara Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut di Desa Percontohan Aku Hatinya PKK

6 hari ago
PPM-SU Desak Kejati Sumut Periksa Kepala UPT SDABMBK Medan Timur Soal Dugaan Korupsi

PPM-SU Desak Kejati Sumut Periksa Kepala UPT SDABMBK Medan Timur Soal Dugaan Korupsi

6 hari ago
Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

6 hari ago
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

1 minggu ago
Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

1 minggu ago
Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Juli 5, 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Asahan

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

November 8, 2024
in Asahan
Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

Simalungun | Jenews.id, Tim personil Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pria karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial “YP”(35) yang kesehariannya bekerja sebagai supir sedangkan inisial MRD”(37) bekerja sebagai tukang daging yang keduanya merupakan warga  Kota Madya Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasatres arkoba AKP Nasri Ginting, dan Kanit II Sat Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit kepada media, Kamis (28/10/2021) menyebutkan, kedua tersangka ditangkap petugas karena mengedarkan Sabu dan merupakan hasil pengembangan dari inisial “JL” yang ditangkap pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 lalu.

Sambung Kapolres, Kedua tersangka tersebut diamankan oleh satresnarkoba Polres Asahan pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 17.30 Wib di jalan Listrik Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

“Dari tangan kedua tersangka tersebut diamankan 10,15 gram diduga Narkotika jenis sabu, sepeda motor Vario Warna Hitam, Uang sebesar Rp.500 ribu, buah kotak sempurna Kosong, Tisu warna putih, handphone android merk samsung dan handphone merk nokia,” ucap Mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut.

Untuk itu, Kapolres menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayahnya.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. Kalau masih nekat saya akan sikat” Tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes tersebut.

Usai diamankan, kata Putu, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Asahan untuk diproses.

“Akibat perbuatan kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun Penjara,” tegas eks Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (Rik)

Previous Post

Ketua Tim Bravo Lima Batu Bara Peduli Awak Media

Next Post

Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Next Post
Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 442 kali.