Batu Bara I jenews.id, Pemkab Batubara melalui Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) buka pasar murah ditiap Desa se-Kabupaten Batubara, dengan bandrol sembako Rp. 75.000 rupiah perpaket yang digelar mulai tanggal 20 September hingga 30 Oktober 2022.
Kali ini pasar murah dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Air Putih sebanyak 500 paket sembako yang disalurkan untuk masyarakat di 5 Desa yang masing-masing Desa tersedia 100 paket sembako, Selasa (11/10/2022).
Sedangkan paket sembako pasar murah ini dibandrol dengan harga sedikit miring berupa beras 5 kg, dan minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga Rp. 75.000. Jika di bandingkan dengan harga eceran biasa ditaksir hanya Rp. 85.000.
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Batubara Buhari Imran, Ss. MSi melalui Kabid Perdagangan Sahat Tampubolon menyebutkan bahwa pasar murah ini diadakan berdasarkan edaran Kementrian dan Pemerintah Provinsi untuk penyesuaian kenaikan harga BBM.
Sahat menyebutkan, untuk menstabilisasi harga bahan kebutuhan pokok masyarakat dan menekan angka inflasi Daerah, ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan, salah satunya melaksanakan pasar murah ini.
“Harapannya untuk menekan harga bahan pokok yang naik, imbas dari kenaikan harga BBM. Jadi tingkat inflasi itu bisa kita tekan, dan tujuan utamanya meringankan beban para ibu-ibu untuk belanja,” terangnya.
Pelaksanaan pasar murah di 12 Kecamatan ke seluruh Desa se-Kabupaten Batubara ini telah dilaksanakan di Kecamatan Talawi, Tanjung Tiram, Nibung Hangus, Sei Balai Datuk Tanah Datar, dan Kecamatan Air Putih.
Sedangkan pendistribusiannya sendiri dilakukan dengan sistem pembagian kupon dengan total 100 kupon per Desa terhadap masyarakat yang diutamakan belum pernah mendapatkan bantuan seperti PKH dan BLT.
“Kepada Desa kita bagikan 100 kupon, Desa lah yang nanti memilih kira-kira mana warganya yang memang membutuhkan dan yang mau membeli. Dan ini bukan gratis yaa, pasar murah dengan harga yang miring,”sebut Sahat.
Sedangkan untuk penyaluran pasar murah ini sendiri, Kabid Perdagangan Sahat menyebutkan, berdasarkan kebijakan dari Perintah Daerah melalui Disnaker Perindag Batubara dilakukan per Desa dan bukan per Kecamatan, dengan tujuan dapat menyentuh seluruh masyarakat.
Soal bahan paket sembako ini sendiri dijelaskan Sahat tidak dipihak ketigakan, namun dengan langsung menghadirkan pihak penyedia mendistribusikan bahannya ke Desa-Desa. Kemudian pihak Dinas menyerahkan uang pembelian masyarakat ke pihak penyedia tersebut.
“Untuk bahan-bannya Dinas tidak ada membeli, cuma kita hanya memberi subsidi kepada penyedia, kemudian penyedia yang langsung memasukkan barangnya ke tiap Desa, cuma penyedia menjual seharga subsidi dari Pemerintah,” katanya. (ros)