Simalungun | Jenews.id, Dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada sekitar 17 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Simalungun akan menerima Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) selama 6 bulan.
Kepala Dinas Sosial Simalungun Mudahalam Purba, melalui Tim Kordinasi Program Sembako Prina Saragih mengatakan, bantuan tersebut berupa sembako yang sudah disediakan di e-warung.
Diterangkan Prina Saragih, penerima bantuan nantinya akan mendapatkan sebuah kartu sebagai alat penukar yang akan ditunjukkan ke pihak e-warung saat ingin mengambil sembako, dengan maksimal harga sebesar Rp200 ribu.
Dia juga menerangkan, BSNT PPKM itu akan berlangsung selama enam bulan. “Itu selama 6 bulan, dengan nominal dana di dalam kartu sebesar Rp200 ribu,” ungkapnya.
Di Simalungun sendiri, ada sebanyak 220 e-warung yang sudah tersedia, tersebar di 32 kecamatan yang ada di Simalungun. Jumlah ini juga dikatakan bisa berubah sewaktu-waktu.
“Bisa berubah, karena masih ada pengusulan ataupun penambahan baru,” katanya. Prina Saragih menerangkan, bahwa pendistribusian kartu BSNT saat ini sedang berlangsung, dan akan berakhir pada 5 November 2021.
Untuk penerimanya, sebagian dari data Kementerian sendiri, dan ada juga usalan dari Pemkab Simalungun.
Sementara, untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Simalungun ada sebanyak 37.726 KK. (taman)