• Latest
  • Trending
Bunuh Ibu Karena Sakit Hati Anak Durhaka Dituntut 14 Tahun Penjara

Bunuh Ibu Karena Sakit Hati Anak Durhaka Dituntut 14 Tahun Penjara

2 tahun ago
Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik

Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik

22 jam ago
Wali Kota Wesly Silalahi Terima Audiensi FKUB, Pematangsiantar Perkuat Kerukunan dan Toleransi

Wali Kota Wesly Silalahi Terima Audiensi FKUB, Pematangsiantar Perkuat Kerukunan dan Toleransi

22 jam ago
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Siantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif Dalam Pengembangan Olahraga

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Siantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif Dalam Pengembangan Olahraga

2 hari ago
Bupati Batu Bara Dorong Percepatan Irigasi, Tiga Daerah Pengairan Jadi Sorotan BBWS

Bupati Batu Bara Dorong Percepatan Irigasi, Tiga Daerah Pengairan Jadi Sorotan BBWS

3 hari ago
INALUM Naik Kelas! S&P Global Beri Rating BBB-, Proyek Hilirisasi Aluminium Makin Agresif

INALUM Naik Kelas! S&P Global Beri Rating BBB-, Proyek Hilirisasi Aluminium Makin Agresif

3 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak SMSI Bersama Bangun Ekosistem Media yang Sehat

Wali Kota Wesly Ajak SMSI Bersama Bangun Ekosistem Media yang Sehat

3 hari ago
Wali Kota Wesly Terpilih Ikut KPPS Lemhannas Angkatan IV Tahun 2026

Wali Kota Wesly Terpilih Ikut KPPS Lemhannas Angkatan IV Tahun 2026

3 hari ago
Pelantikan PD Al-Washliyah Batu Bara, Serukan Menjaga Akidah dan Moral di Tengah Era AI

Pelantikan PD Al-Washliyah Batu Bara, Serukan Menjaga Akidah dan Moral di Tengah Era AI

4 hari ago
Revitalisasi SMAN Sukma Nias Sesuai Perencanaan, Kata Walikota Gunungsitoli

Revitalisasi SMAN Sukma Nias Sesuai Perencanaan, Kata Walikota Gunungsitoli

6 hari ago
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Partai Gerindra Fahri Meilala Pimpin HKTI Kabupaten Batu Bara

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Partai Gerindra Fahri Meilala Pimpin HKTI Kabupaten Batu Bara

6 hari ago
Sempat Diamankan Polisi, Ternyata Truk Bermuatan Kayu Itu Dilengkapi Dokumen

Sempat Diamankan Polisi, Ternyata Truk Bermuatan Kayu Itu Dilengkapi Dokumen

6 hari ago
Bupati Batu Bara Temui Jajaran INALUM, Dorong Pelabuhan Kuala Tanjung Jadi Pintu Ekspor Produk Lokal

Bupati Batu Bara Temui Jajaran INALUM, Dorong Pelabuhan Kuala Tanjung Jadi Pintu Ekspor Produk Lokal

7 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, September 17, 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bunuh Ibu Karena Sakit Hati Anak Durhaka Dituntut 14 Tahun Penjara

November 8, 2024
in Berita
Bunuh Ibu Karena Sakit Hati Anak Durhaka Dituntut 14 Tahun Penjara

MEDAN | Jenews.id  – Wem Pratama (34) warga Jalan Denai Gang Tuba III Nomor 110 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai tega menghabisi nyawa ibu kandungnya karena sakit hati dituntut 14 tahun penjara.

 

Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menilai perbuatan Wem berdasarkan fakta persidangan telah memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider yaitu pasal 338 KUHP.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Wem Pratama oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun,” sebut JPU Nurhendayani Nasution di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/10/24) sore.

Setelah mendengarkan tuntutan, selanjutnya Majelis Hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu menunda persidangan hingga Selasa (22/10/24) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.

Diketahui, perkara pembunuhan ini bermula saat terdakwa berada di depan rumahnya di Jalan Denai Gang Tuba III Nomor 110 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai bersama anak perempuannya.

Kemudian, terdakwa melihat ibunya yang bernama Megawaty baru pulang kerja sebagai sales obat nyamuk. Tiba di teras rumah, korban masuk ke dalam rumah sambil menyebut kepada terdakwa ‘ngapain aja kau di dalam rumah? Tidur dan merokok aja kerjamu di rumah’.
Perkataan itu rupanya membuat terdakwa sakit hati. Setelah itu, korban pun berjalan menuju dapur dan diikuti terdakwa dari belakang.

Setibanya di dapur dan korban berhadap-hadapan dengan terdakwa, tiba-tiba terdakwa menumbuk wajah korban berulang kali.

Hingga korban terjatuh di lantai dapur dengan posisi wajah korban berlumuran darah dan terlentang di lantai dapur. Tak sampai situ, kemudian terdakwa mengambil sebuah pisau kater berwarna hijau dari tudung kulkas.

Setelah pisau itu berada digenggamannya, terdakwa pun menggorok leher korban dan pergelangan nadi kedua tangan korban hingga mengeluarkan darah. Kemudian, terdakwa menyimpan pisau kater tersebut ditumpukan bawang di dapur rumah dan meninggalkan korban untuk beristirahat di ruangan tamu sambil tiduran.

Sekitar 30 menit kemudian, terdakwa merasa gelisah dan memastikan kondisi korban di dapur rumahnya. Setelah mengetahui kondisi korban tak bernyawa lagi, terdakwa pun menyeret korban ke bawah pohon mangga yang berada di belakang rumah.

Setelah itu, terdakwa membersihkan darah korban dengan menggunakan kain lap yang terdakwa ambil dari dapur rumah. Kemudian, terdakwa mengambil sebuah cangkul di rumah tetangganya yang sedang dibangun.

Setelah itu, terdakwa mencangkul tanah untuk mengubur jasad korban. Usai menggali tanah, terdakwa kemudian menyeret jasad korban dan menguburkannya.

Lalu, setelah jasad korban dikubur, terdakwa membuat batu nisan dengan menggunakan spidol warna merah bertuliskan OMA MEGAN 2024. Setelah itu, terdakwa membakar baju serta kain lap yang berlumuran darah dan kemudian beristirahat di dalam rumah.

Keesokan harinya tepatnya Selasa (2/4/24) sekitar jam 21.00 WIB, terdakwa memberitahukan kepada sepupunya yang bernama M Reza Aditama bahwa dirinya sudah membunuh Ibunya dan menguburnya di halaman belakang rumah.

Kemudian pada Rabu (3/4/2024) sekitar jam 01.00 WIB, anggota kepolisian dari Polsek Medan Area datang ke rumah terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa. (*/lin)

Previous Post

Delapan Rumah Warga Dilalap Sijago Merah

Next Post

Penantian Medali Emas SEA Games Selama 32Tahun Olahraga Sepak Bola

Next Post
Penantian Medali Emas SEA Games Selama 32Tahun Olahraga Sepak Bola

Penantian Medali Emas SEA Games Selama 32Tahun Olahraga Sepak Bola

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 218 kali.