• Latest
  • Trending
Beda Temuan BPK dan Kejari Soal Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jembatan Ring Road 2019, Mana yang Benar?

Beda Temuan BPK dan Kejari Soal Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jembatan Ring Road 2019, Mana yang Benar?

2 tahun ago
INFOGRAFIS: Jadwal Piala Dunia 2026

INFOGRAFIS: Jadwal Piala Dunia 2026

1 hari ago
Pemkab Simalungun Pertahankan WTP Atas LKPD Tiga Kali Berturut-turut

Pemkab Simalungun Pertahankan WTP Atas LKPD Tiga Kali Berturut-turut

1 hari ago
Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban

Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban

4 hari ago
Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kabupaten Simalungun: Suasana Syahdu, Bupati Sembelih Langsung Hewan Qurban

Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kabupaten Simalungun: Suasana Syahdu, Bupati Sembelih Langsung Hewan Qurban

4 hari ago
Wali Kota Wesly Lepas Pawai Takbir Hari Raya Idul Adha 1447 H

Wali Kota Wesly Lepas Pawai Takbir Hari Raya Idul Adha 1447 H

4 hari ago
Kader Gerindra Soroti Penghadangan Wartawan di Bandara Binaka Gunungsitoli

Kader Gerindra Soroti Penghadangan Wartawan di Bandara Binaka Gunungsitoli

4 hari ago
Kasus Pengerusakan Mangrove di Teluk Belukar Bergulir, Polisi Panggil Ketua LSM KCBI

Kasus Pengerusakan Mangrove di Teluk Belukar Bergulir, Polisi Panggil Ketua LSM KCBI

5 hari ago
MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup, Bupati Berikan Hadiah Umroh Kepada Tiga Pemenang

MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Resmi Di tutup Bupati Berikan Hadiah Umroh Kepada Tiga Pemenang

5 hari ago
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Polri Fokus Penegakan Digital ETLE

Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Polri Fokus Penegakan Digital ETLE

5 hari ago
Wartawan Dihadang Wawancarai Pangdam l/BB Soal Kinerja Dandim Nias

Wartawan Dihadang Wawancarai Pangdam l/BB Soal Kinerja Dandim Nias

6 hari ago
Empat Karyawan Toko Diduga Keracunan Asap Genset, 2 Meninggal Dunia dan 2 Dirawat di Batu Bara

Empat Karyawan Toko Diduga Keracunan Asap Genset, 2 Meninggal Dunia dan 2 Dirawat di Batu Bara

1 minggu ago
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri Acara Akad Massal KPR Subsidi Perumahan Manutur Indah Simarimbun

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri Acara Akad Massal KPR Subsidi Perumahan Manutur Indah Simarimbun

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Mei 31, 2026
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Beda Temuan BPK dan Kejari Soal Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jembatan Ring Road 2019, Mana yang Benar?

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Beda Temuan BPK dan Kejari Soal Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jembatan Ring Road 2019, Mana yang Benar?
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | Jenews.id, Kasus lama dugaan korupsi pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 sampai Sta 13+436 Outer Ring Road Tahun 2019, masih terkatung – katung sampai sekarang. Kabar terakhir, prosesnya mandeg, diduga karena ada perbedaan hasil pemeriksaan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar terkait besaran nilai indikasi kerugian keuangan negara pada proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai Sta 13+436 Outer Ring Road Tahun 2019.

LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK Tahun 2020 menyatakan, pada kegiatan program anggaran Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai 13+436 ditemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,9 miliar.

Sementara, pada 12 April 2021, Kejari Kota Pematang Siantar juga menerbitkan hasil pemeriksaan terhadap kegiatan program anggaran (proyek) Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai 13+436. Kejari Pematang Siantar menyebut, proyek itu terindikasi merugikan keuangan negara Rp 304 juta.

Selisi nilai dari indikasi kerugian negara terhadap proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai 13+436 itu cukup mencolok, hingga sekira Rp 2,59 miliar.

Terkait hal itu, pemerhati anggaran dan pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda meminta BPK dan Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar supaya menjelaskan perbedaan nilai indikasi kerugian negara tersebut ke publik.

Penjelasan dari kedua lembaga itu perlu dilakukan, agar opini masyarakat (publik) tidak “liar”, dengan menduga besaran nilai kerugian keuangan negara dapat diubah-ubah.

Apalagi, bila beranjak dari hasil pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut, kerugian negara ada ditemukan pada proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai Sta 13+436. Dan kerugian itu belum dibayar lunas oleh kontraktor, sebagaimana diinformasikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar.

“Artinya memang ada kerugian negara disebabkan pekerjaan tersebut. Karena memang ada kerugian negara dan beda besaran hasil kerugian, tentunya wajiblah dibuka ke publik. Jangan sampai isu ini liar di masyarakat, menduga ada sesuatu yang bisa diubah-ubah hasil kerugian tersebut,” sebut Elfenda, kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Selain itu, penjelasan dari kedua lembaga itu perlu dilakukan, agar masyarakat paham, hal apa yang menyebabkan perbedaan selisih kerugian negara yang nilainya mencolok tersebut.

Seharusnya kedua Institusi tersebut bisa menjelaskan agar public paham kenapa ada perbedaan yang cukup mencolok seperti itu,” katanya.

Ditambah lagi, dalam melakukan pemeriksaan, menurut Elfenda, baik BPK maupun Kejari Pematang Siantar menggunakan regulasi (ketentuan peraturan) yang sama dalam menilai kerugian keuangan negara.

Yang membedakan, Kejari Pematang Siantar dalam perspektif hukum pidana, sedangkan BPK melalui perspektif hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Sebab, kedua institusi pasti menggunakan regulasi yang sama dalam menilai kerugian negara. Perbedaanya, yang satu dalam perspektif hukum pidana dan satu lagi hukum dan regulasi perundang undangan yang mengatur,” tutur Elfenda.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dijelaskan, BPK maupun Kejari Pematang Siantar merupakan institusi negara yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Serta keduanya pun harus dapat dipercaya oleh publik.

“Tidak ada satu institusi dari kedua itu merasa lebih dipercaya atau sebaliknya. Kedua institusi harus sama dalam upaya menyelamatkan aset negara,” tandasnya.

Sehingga, sebagai wujud tanggungjawab dalam penyelamatan uang negara, Kejari Pematang Siantar dan BPK diminta mendalami indikasi kerugian keuangan negara pada proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai Sta 13+436.

Pendalaman penting dilakukan, sebut Elfenda, untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat terhadap kerugian negara. Serta untuk mencari tahu, ada tidaknya unsur kesengajaan dari pihak kontraktor, maupun dari pihak lain.

Untuk itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga harus berperan dalam upaya menyelamatkan uang negara. Karena uang negara diperoleh dari pajak rakyat. (Taman)

Previous Post

Wali Kota Monitoring Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Cadangan Beras Pemkot Pematangsiantar

Next Post

Bupati Batu Bara Kunjungi dan Santuni Warga Mekar Mulyo

Next Post
Bupati Batu Bara Kunjungi dan Santuni Warga Mekar Mulyo

Bupati Batu Bara Kunjungi dan Santuni Warga Mekar Mulyo

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 572 kali.