• Latest
  • Trending
Beda Temuan BPK dan Kejari Soal Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jembatan Ring Road 2019, Mana yang Benar?

Beda Temuan BPK dan Kejari Soal Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jembatan Ring Road 2019, Mana yang Benar?

2 tahun ago
Bupati Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Tekankan Wartawan Harus Profesional dan Berintegritas

Bupati Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Tekankan Wartawan Harus Profesional dan Berintegritas

9 jam ago
Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba

22 jam ago
INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

3 hari ago
Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

3 hari ago
Subuh Keliling di Sinaksak, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

Subuh Keliling di Sinaksak, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

3 hari ago
Pembangunan Lapangan Stadion Sangnawaluh 7,4 Miliar, Diduga Hamburkan Anggaran

Pembangunan Lapangan Stadion Sangnawaluh 7,4 Miliar, Diduga Hamburkan Anggaran

4 hari ago
INALUM Salurkan Bantuan kepada 46 KK Terdampak Puting Beliung di Kabupaten Toba

INALUM Salurkan Bantuan kepada 46 KK Terdampak Puting Beliung di Kabupaten Toba

5 hari ago
Antisipasi Bencana Kabut Asap  DPC PKN Deli Serdang beserta kader bagikan masker ke masyarakat

Antisipasi Bencana Kabut Asap DPC PKN Deli Serdang beserta kader bagikan masker ke masyarakat

5 hari ago
Pengumuman, Besok Hari Sabtu Malam Minggu Ada Acara Dadu Putar di Desa Talapeta, Bagi Siapa Yang Mau Uji Nasib Silahkan Datang dan Bawa Modal Sebanyak Banyaknya

Pengumuman, Besok Hari Sabtu Malam Minggu Ada Acara Dadu Putar di Desa Talapeta, Bagi Siapa Yang Mau Uji Nasib Silahkan Datang dan Bawa Modal Sebanyak Banyaknya

5 hari ago
Penulis Buku Prabowonomics 946 Halaman Dirikan Ormas Prabowonomics 2 Periode, Kawal Keberlanjutan Gagasan Ekonomi Konstitusi

Penulis Buku Prabowonomics 946 Halaman Dirikan Ormas Prabowonomics 2 Periode, Kawal Keberlanjutan Gagasan Ekonomi Konstitusi

7 hari ago
Sempat Ricuh dengan Satpam, Mahasiswa FKM-SU Desak BBWS Sumatera II dan Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Labuhanbatu

Sempat Ricuh dengan Satpam, Mahasiswa FKM-SU Desak BBWS Sumatera II dan Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Labuhanbatu

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Oktober 22, 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Pematang Siantar

Beda Temuan BPK dan Kejari Soal Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jembatan Ring Road 2019, Mana yang Benar?

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Beda Temuan BPK dan Kejari Soal Kerugian Negara Dalam Proyek Pembangunan Jembatan Ring Road 2019, Mana yang Benar?

Pematangsiantar | Jenews.id, Kasus lama dugaan korupsi pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 sampai Sta 13+436 Outer Ring Road Tahun 2019, masih terkatung – katung sampai sekarang. Kabar terakhir, prosesnya mandeg, diduga karena ada perbedaan hasil pemeriksaan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar terkait besaran nilai indikasi kerugian keuangan negara pada proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai Sta 13+436 Outer Ring Road Tahun 2019.

LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK Tahun 2020 menyatakan, pada kegiatan program anggaran Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai 13+436 ditemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,9 miliar.

Sementara, pada 12 April 2021, Kejari Kota Pematang Siantar juga menerbitkan hasil pemeriksaan terhadap kegiatan program anggaran (proyek) Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai 13+436. Kejari Pematang Siantar menyebut, proyek itu terindikasi merugikan keuangan negara Rp 304 juta.

Selisi nilai dari indikasi kerugian negara terhadap proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai 13+436 itu cukup mencolok, hingga sekira Rp 2,59 miliar.

Terkait hal itu, pemerhati anggaran dan pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda meminta BPK dan Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar supaya menjelaskan perbedaan nilai indikasi kerugian negara tersebut ke publik.

Penjelasan dari kedua lembaga itu perlu dilakukan, agar opini masyarakat (publik) tidak “liar”, dengan menduga besaran nilai kerugian keuangan negara dapat diubah-ubah.

Apalagi, bila beranjak dari hasil pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut, kerugian negara ada ditemukan pada proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai Sta 13+436. Dan kerugian itu belum dibayar lunas oleh kontraktor, sebagaimana diinformasikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar.

“Artinya memang ada kerugian negara disebabkan pekerjaan tersebut. Karena memang ada kerugian negara dan beda besaran hasil kerugian, tentunya wajiblah dibuka ke publik. Jangan sampai isu ini liar di masyarakat, menduga ada sesuatu yang bisa diubah-ubah hasil kerugian tersebut,” sebut Elfenda, kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Selain itu, penjelasan dari kedua lembaga itu perlu dilakukan, agar masyarakat paham, hal apa yang menyebabkan perbedaan selisih kerugian negara yang nilainya mencolok tersebut.

Seharusnya kedua Institusi tersebut bisa menjelaskan agar public paham kenapa ada perbedaan yang cukup mencolok seperti itu,” katanya.

Ditambah lagi, dalam melakukan pemeriksaan, menurut Elfenda, baik BPK maupun Kejari Pematang Siantar menggunakan regulasi (ketentuan peraturan) yang sama dalam menilai kerugian keuangan negara.

Yang membedakan, Kejari Pematang Siantar dalam perspektif hukum pidana, sedangkan BPK melalui perspektif hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Sebab, kedua institusi pasti menggunakan regulasi yang sama dalam menilai kerugian negara. Perbedaanya, yang satu dalam perspektif hukum pidana dan satu lagi hukum dan regulasi perundang undangan yang mengatur,” tutur Elfenda.

Lebih lanjut dijelaskan, BPK maupun Kejari Pematang Siantar merupakan institusi negara yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Serta keduanya pun harus dapat dipercaya oleh publik.

“Tidak ada satu institusi dari kedua itu merasa lebih dipercaya atau sebaliknya. Kedua institusi harus sama dalam upaya menyelamatkan aset negara,” tandasnya.

Sehingga, sebagai wujud tanggungjawab dalam penyelamatan uang negara, Kejari Pematang Siantar dan BPK diminta mendalami indikasi kerugian keuangan negara pada proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai Sta 13+436.

Pendalaman penting dilakukan, sebut Elfenda, untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat terhadap kerugian negara. Serta untuk mencari tahu, ada tidaknya unsur kesengajaan dari pihak kontraktor, maupun dari pihak lain.

Untuk itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga harus berperan dalam upaya menyelamatkan uang negara. Karena uang negara diperoleh dari pajak rakyat. (Taman)

Previous Post

Wali Kota Monitoring Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Cadangan Beras Pemkot Pematangsiantar

Next Post

Bupati Batu Bara Kunjungi dan Santuni Warga Mekar Mulyo

Next Post
Bupati Batu Bara Kunjungi dan Santuni Warga Mekar Mulyo

Bupati Batu Bara Kunjungi dan Santuni Warga Mekar Mulyo

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 601 kali.