• Latest
  • Trending
Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

1 tahun ago
Bupati Batu Bara bersama DPRD Provsu Tinjau Bendung Sungai Dalu-Dalu

Bupati Batu Bara bersama DPRD Provsu Tinjau Bendung Sungai Dalu-Dalu

12 jam ago
Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih Gelar Rapat Koordinasi & Konsolidasi Waspada Bencana Hydrometereologi

Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih Gelar Rapat Koordinasi & Konsolidasi Waspada Bencana Hydrometereologi

3 hari ago
Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

3 hari ago
HUT PGRI ke 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-2030: Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik

HUT PGRI ke 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-2030: Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik

3 hari ago
Pemko Pematangsiantar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar 

Pemko Pematangsiantar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar 

3 hari ago
Cerita Pohon Natal Raksasa Gunungsitoli Tinggal Kenangan Bagi Umat Nasrani

Cerita Pohon Natal Raksasa Gunungsitoli Tinggal Kenangan Bagi Umat Nasrani

4 hari ago
Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025: Wujud Persatuan Antara Pemerintah dan masyarakat

Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025: Wujud Persatuan Antara Pemerintah dan masyarakat

5 hari ago
Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina: Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama

Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina: Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama

5 hari ago
Rayakan 100 tahun, Jemaah Muslim Ahmadiyah Sumut Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumut

Rayakan 100 tahun, Jemaah Muslim Ahmadiyah Sumut Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumut

5 hari ago
HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara, Diisi dengan Pelestarian Alam dan Bakti Sosial

HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara, Diisi dengan Pelestarian Alam dan Bakti Sosial

5 hari ago
ADVERTISEMENT
Bapenda Batu Bara sambut Hari Guru Nasional

Bapenda Batu Bara sambut Hari Guru Nasional

6 hari ago
Bapenda Batu Bara Ikuti High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID dan TP2DD Bersama BI

Bapenda Batu Bara Ikuti High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID dan TP2DD Bersama BI

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Desember 14, 2025
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Sumut Sekitarnya

Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif

November 8, 2024
in Sumut Sekitarnya
Kejaksaan Negeri Samosir Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 (dua) Perkara Melalui Keadilan Restoratif
ADVERTISEMENT

Samosir | Jenews.id, Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dalam penyelasaian perkara tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan Negeri Samosir mengacu pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020.

Bahwa saat ini kami melaksanakan pemberian Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Bahwa tanggal 12 Oktober 2021 pukul 13.00 Wib bertempat di Kejaksaan Negeri Samosir telah melaksanakan pemberian Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Kasi Pidum, Kasi Intel, Jaksa Penuntut Umum terdakwa a.n Hotriris Sinaga, Jaksa Penuntut Umum terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang, Kepala Desa dan Kepala Dusun Partungkoan Naginjang, Penasihat Hukum terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang.

Pemberian SKP2 tersebut didasari dengan adanya perdamaian dan tercapainya keberhasilan pelaksanaan restorative justice yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa a.n Hotriris Sinaga dalam perkara penghinaan (pasal 310 KUHPidana) dan terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang (dalam perkara penganiayaan 351 ayat 1).

Jaksa Penuntut Umum Berhasil melakukan pelaksanaan restorative justice pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021 dan dilanjutkan dengan pengajuan persetujuan restorative justice kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan permohonan pelaksanaan RJ bersama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung yang dilakukan pada hari Selasa, tanggal 05 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, pihak Kejaksaan Negeri Samosir melakukan pemberian SKP2 kepada terdakwa a.n Hotriris Sinaga dan terdakwa a.n Hotma Ida Sitanggang yang mana para terdakwa tersebut merupakan terdakwa yang saling lapor atas kejadian yang menimpa mereka.

Adapun alasan penghentian penuntutan dilakukan ialah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan tindak pidana diancam penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, memenuhi kerangka berpikir keadilan restoratibe dengan memperhatikan kepentingan korban dan kepentingan hukum lain, penghindaran stigma negative, penghindaran pembahasan, respon dan keharmonisan masyarakat. Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 Wib dengan berjalan aman dan terkendali.

Dengan adanya SKP2 yang diberikan kepada para terdakwa, maka terdakwa tidak akan saling melakukan pelanggaran sesuai kesepakatan perdamaian yan telah dicapai di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir dan para terdakwa akan diterima kembali di tengah – tengah masyarakat dikarenakan status para terdakwa telah dicabut dengan adanya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan. (Rel/Red)

Previous Post

GARANSI desak Kakanwil Kemenag Sumut copot kepala Kemenag kabupaten Karo, Serta desak APH periksa Kepala Kemenag kab. Karo

Next Post

Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

Next Post
Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

Polres Batu Bara Gelar 29 Adegan Rekonstruksi Pelaku Kasus Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
ADVERTISEMENT
Artikel ini telah dilihat : 745 kali.