• Latest
  • Trending
Pemutihan denda PKB dan BBNKB mulai 19 Oktober, BPPRD Sumut siapkan skema protokol kesehatan

Pemutihan denda PKB dan BBNKB mulai 19 Oktober, BPPRD Sumut siapkan skema protokol kesehatan

1 tahun ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

4 jam ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

1 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

2 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

4 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

6 hari ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

7 hari ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

1 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

1 minggu ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

3 minggu ago
Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Januari 16, 2026
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

Pemutihan denda PKB dan BBNKB mulai 19 Oktober, BPPRD Sumut siapkan skema protokol kesehatan

November 8, 2024
in Medan
Pemutihan denda PKB dan BBNKB mulai 19 Oktober, BPPRD Sumut siapkan skema protokol kesehatan
ADVERTISEMENT

Medan | jenews.id

Memberikan stimulus kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut melaksanakan program pemutihan atau keringanan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai 19 Oktober 2020 – 14 November 2020.

Pengumuman tersebut disampaikan Plt Kepala BPPRD Sumut Riswan pada kegiatan konferensi pers di Gedung Samsat Medan Selatan, Jumat (16/10) sore. Turut hadir di antaranya Sekretaris BPPRD Victor Lumbanraja, Kabid PKB Syaiful Bahri, Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumut Ahmad Satiri serta Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut AKP Anggun Putra dan sejumlah wartawan.

Dalam paparannya, Riswan menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutihan sanksi administrasi atau denda PKB dan BBNKB tahun 2020 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini dalam upaya memberikan kesempatan kepada masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, mengingat di masa pandemi Covid-19, penerimaan daerah dari sektor ini menurun seiring kondisi ekonomi rakyat yang kurang baik.

“Terkait masa pandemi Covid-19, kita berupaya memberikan stimulus kepada masyarakat. Mungkin dengan kondisi yang ada, masyarakat menunda pembayaran pajaknya.,” ujar Riswan kepada wartawan.

Dengan begitu lanjut Riswan, masyarakat yang mungkin harus membayar denda PKB dan BBNKB karena penundaan tersebut, bisa melunasi kewajiban pokok pajak kendaraannya. “Kemudian terkait optimalisasi pendapatan daerah, jadi dari pelaksanaan stimulus ini kita berharap pendapatan PKB dan BBNKB dapat meningkat,” jelasnya.

Untuk penerimaan PKB hingga Mei 2020, target Rp2,07 Triliun, baru terealisasi sebesar 34,75% atau Rp720,89 Miliar. Begitu juga BBNKB, target Rp1,54 Triliun tercapai 31,10% atau Rp479,26 Miliar. Hal ini terjadi seiring terjadinya pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.

ADVERTISEMENT

Sementara soal pelaksanaan pelayanan di kantor Samsat sendiri, akan buka setiap hari kerja, 6 hari sepekan. Dari Senin-Kamis, akan dibuka pelayanan mulai Pukul 09.00-14.00 WIB, Jumat mulai Pukul 09.00-12.00 WIB dan Sabtu mulai Pukul 09.00-13.00 WIB, untuk jenis Samsat Induk, bisa keliling dan Samsat Gerai.

“Untuk menjaga pelaksanaan ini bisa berjalan baik dan lancar, kita sangat menekankan bagaimana ruang pelayanan itu steril. Setiap hari harus disterilisasi secara berkala. Kemudian media informasi tentang protokol kesehatan serta pengaturan jumlah pengunjung,” terangnya.

Senada dengan itu, Kabid PKB BPPRD Sumut Syaiful Bahri menyampaikan dalam pelaksanaannya di masa pandemi Covid-19, pihaknya mengoperasikan bus layanan sebanyak 11 unit. Ditambah pembukaan lokasi pendukung di lahan RS PTPN II di Jalan Putri Hijau Medan.

Selain itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut AKP Anggun Putra, menjelaskan secara teknis bagaimana skema pelayanan di kantor Samsat yang ada agar tidak terjadi kerumunan warga yang datang untuk memenuhi kewajiban. Sebab di masa normal, kondisinya kerap didatangi masyarakat pemilik kendaraan.

“Kita sudah buat skema pelayanan, dimana protokol kesehatan tetap dijalankan seperti mewajibkan masker, mencuci tangan serta mengatur jarak pengunjung. Kita siapkan tempat tunggu bagi masyarakat yang datang. Sehingga kita bisa antisipasi supaya tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.(Ong/rls)

Previous Post

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat provinsi Sumut rampung 97%.

Next Post

Tanam Ganja Dirumah Irul masuk sel

Next Post
Tanam Ganja Dirumah Irul masuk sel

Tanam Ganja Dirumah Irul masuk sel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
ADVERTISEMENT
Artikel ini telah dilihat : 574 kali.