• Latest
  • Trending
Dua Tersangka Pemilik Ekstasi 1.000 Butir di tangkap Polsek Medan kota.

Dua Tersangka Pemilik Ekstasi 1.000 Butir di tangkap Polsek Medan kota.

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Diselenggarakan BKMT

Wali Kota Wesly Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Diselenggarakan BKMT

1 hari ago
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar 13 September 2026, Target Dihadiri 5 Ribu Orang

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar 13 September 2026, Target Dihadiri 5 Ribu Orang

1 hari ago
Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

2 hari ago
Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

2 hari ago
Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

2 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

2 hari ago
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

4 hari ago
Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

5 hari ago
SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

6 hari ago
Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

1 minggu ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

1 minggu ago
Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Agustus 30, 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Medan

Dua Tersangka Pemilik Ekstasi 1.000 Butir di tangkap Polsek Medan kota.

November 8, 2024
in Medan
Dua Tersangka Pemilik Ekstasi 1.000 Butir di tangkap Polsek Medan kota.

Medan | jenews.id

Keseriusan menindak dan memberantas narkotika tersebut dilakukan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reserse dan Kriminal Polsek Medan Kota Polrestabes Medan telah menangkap dua orang pemilik 1.000 butir pil ekstasi dari sebuah lokasi di depan sebuah wisma di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, Sabtu (12/9/2020) siang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengemukakan dua tersangka itu berinisial RM (55) dan RD (35) yang merupakan warga Mangkubumi, Gang Tengah, Kota Medan.

Kapolresta Medan menjelaskan, bahwa penangkapan ini dilakukan sekitar dua pekan lalu tepatnya pada Minggu (06/09/2020) sekira pukul 01.10 Wib, setelah petugas mendapatkan informasi jika di salah satu tempat hiburan malam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.

Setelah itu, Kapolsek Medan Kota membentuk tim dan melaksanakan undercover buy (penyamaran), sehingga akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan oleh petugas.

Riko menyebutkan, dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan barang haram senilai Rp 80 juta tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sementara S yang bertugas memyerahkan pil ekstasi kepada petugas yang menyamar saat ini dinyatakan DPO (Dalam Pencarian Orang).

“Dari interogasi yang dilakukan mereka mengaku baru tiga bulan beroperasi. Tapi dari informasi yang diperoleh di lapangan, mereka sudah beroperasi dalam waktu yang lama, dan kerap menyediakannya (ekstasi) ke beberapa tempat hiburan malam,” jelasnya.

Adapun motif kedua tersangka sambung Riko, adalah untuk mencari keuntungan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga, dengan masing-masing memperoleh upah Rp 500 ribu.

Perbuatan kedua pelaku dijerat dalam Pasal 114 ayat (2) Subs, Pasal 132 ayat (1) Subs dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [Ar]

sumber tribratanews.sumut.polri.go.id

Previous Post

Eriyadi Tokoh Agama Desa Suka Maju, Siap Maju di Pilkades Serentak Tahun 2022

Next Post

Remaja Dijebak Sabu Viral, Kasat Narkoba Polres Binjai Sumut Dicopot

Next Post
Remaja Dijebak Sabu Viral, Kasat Narkoba Polres Binjai Sumut Dicopot

Remaja Dijebak Sabu Viral, Kasat Narkoba Polres Binjai Sumut Dicopot

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 551 kali.